TERLAMBAT LAGI: Ada Apa dengan MUSMA?
TERLAMBAT LAGI:
Musyawarah Mahasiswa atau yang dikenal dengan
istilah MUSMA tak kunjung dilaksanakan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN
Ponorogo. Ketidakjelasan pelaksanaan dan kemoloran waktu MUSMA hingga begitu
lamanya menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di kalangan mahasiswa khususnya pengurus
organisasi intra kampus di IAIN Ponorogo .
Bagaimanakah tanggapan dari pemangku kebijakan kampus dan Unit Kegiatan
Mahasiswa?
Organisasi intra kampus merupakan wadah bagi
mahasiswa untuk berkonstribusi dalam mengembangkan skill dan pengalaman berorganisasi
di kampus. Dalam sebuah organisasi,
kepengurusan akan berganti sesuai dengan periode jabatannya.
Hal ini penting dilakukan untuk regenerasi dan pembaharuan organisasi. Saat
ini,
kelangsungan kegiatan Keluarga Besar
Mahasiswa (KBM) kampus IAIN Ponorogo terhambat karena regenerasi kepengurusan
belum juga dilaksanakan. Kepengurusan periode 2016-2017 menjabat lebih dari satu periode (satu
tahun kepengurusan).
Disamping itu, kepengurusan
KBM akan berganti apabila MUSMA dan pelantikan
pengurus sudah dilaksanakan. MUSMA adalah acara tahunan yang mengawali
kepengurusan organisasi intra kampus. Di dalam MUSMA tersebut dibahas tentang
AD/ART dan GBHO/GBHK kepengurusan periode selanjutnya. Termasuk didalamnya yaitu
penyelenggaraan pemilihan presiden
mahasiswa (Ketua
Dewan Mahasiswa) dan ketua Senat
Mahasiswa (SEMA).
Maka dari itu MUSMA memegang peranan penting dalam
perguliran roda organisasi. MUSMA diagendakan sebagai jalan untuk menjembatani
dua periode kepengurusan. Kemolorannya menjadi hambatan bagi aktivitas
organisasi intra kampus. Setidaknya hingga tulisan ini dibuat, kabar kepastian tentang penyelenggaraan MUSMA
belum juga terdengar.
Syaifullah selaku Wakil Rektor III menanggapi
permasalahan tersebut sebagai kesalahan yang fatal. Ia
mengaku telah mendesak pihak terkait supaya MUSMA segera dilaksanakan. “Saya menyesalkan kemoloran ini. Tentu hal
ini melanggar disiplin sebuah organisasi,” ungkap Syaifullah.
Ia juga mengatakan bahwa nantinya tidak akan ada
perpanjangan waktu untuk kepengurusan yang baru. Mereka diharuskan menanggalkan
jabatannya akhir tahun ini. Pernyataan tersebut dilakukan sebagai komitmen
terhadap hal-hal yang menyangkut keuangan kampus. Hal yang sama
juga telah disepakati antara pengurus periode 2016-2017 dengan pihak kampus untuk menjabat selama satu
semester saja. Syaifullah juga mengungkapkan bahwa kepengurusan
hanya berlangsung selama satu semester.
“Dalam aturan, semestinya masa jabatan selama satu tahun.
Tapi demi komitmen terhadap hal-hal yang menyangkut keuangan, harus ada pihak
yang berkorban. Maka dalam hal ini, yang dilanggar adalah kesepakatan, bukan
peraturan,” jelas Syaifullah,
ketika kami temui kemarin (08/06).
Kegelisahan perihal MUSMA juga
disampaikan oleh Bayu, selaku ketua Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala). Ia
menyampaikan bahwa kepengurusan dari beberapa UKM belum sah di mata kampus
apabila MUSMA belum juga diadakan. “Sebenarnya
kami juga mempertanyakan. Walaupun sudah
berganti kepengurusan, tetapi kami belum sah tanpa adanya MUSMA,” ungkap
Bayu.
Keterlambatan MUSMA disinyalir karena alih status
STAIN menjadi IAIN. Perubahan tersebut menjadikan beberapa nama dan struktur organisasi intra berubah. Sebagai contoh, Himpunan
Mahasiswa Program Studi (HMPS) menjadi Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Struktur dari KBM secara keseluruhan pun akan menyesuaikan dengan format organisasi
mahasiswa intra di kampus berlabel
institute yang lain.
Demikian juga pola pelaksanaan MUSMA juga berubah akibat peralihan status kampus. Menurut
salah satu anggota Senat Mahasiswa Jurusan Ushuluddin Adab dan Dakwah sebut saja Alex (nama samaran) mengatakan,
serangkaian prosedur MUSMA telah disepakati yang memang berbeda dari tahun
sebelumnya. Hal itu diketahui ketika ia mengikuti sosialisasi MUSMA yang
diadakan pada tanggal 25 April 2017. Alex melanjutkan bahwa Musma disepakati akan digantikan dengan prosedur Pemilu Raya.
“Jika prosedur sudah diputuskan, maka kami tinggal
menunggu realisasinya.
Tetapi hingga sekarang belum juga
dilaksanakan dengan berbagai alasan yang selalu molor dari bulan ke bulan,” jelas Alex di akhir wawancara.
Selain itu masalah
tersebut juga ditanggapi oleh Dwi, selaku ketua Koperasi Mahasiswa (Kopma)
Al-Hikmah IAIN Ponorogo. Menurutnya hal ini
berkaitan dengan anggaran yang sempat terhambat akhir tahun lalu. Ia menyampaikan bahwa anggaran yang terhambat
membuat agenda organisasi molor hingga berpengaruh pada keterlambatan MUSMA. Disamping
itu Dwi
juga berharap MUSMA tahun depan
tidak akan mengalami keterlambatan lagi. “Seharusnya
tahun depan MUSMA
tidak boleh molor terlalu lama seperti ini,” imbuhnya. Senada dengan hal itu, Wakil Rektor III memberikan deadline untuk melangsungkan MUSMA sebelum UAS semester genap.
Selanjutnya
berbagai tanggapan tersebut dibenarkan oleh Syaifullah. Namun ia bersikeras bahwa
hal
itu bukan menjadi alasan kemoloran
waktu musma hingga sekarang. Menurutnya, walaupun anggaran sempat terhambat,
setidaknya MUSMA bisa dilaksanakan
bulan April. ”Kami khawatir bila agenda
terus tertunda. Jikalau ada pemangkasan anggaran lagi, siapa yang mau
tanggungjawab?” terang Syaifullah menegaskan.
MUSMA sebagai langkah awal kepengurusan yang baru
telah dinantikan oleh banyak pihak. Kejelasan tentang diadakannya MUSMA belum juga terdengar. Sampai
kapan keterlambatan MUSMA ini akan berlanjut?
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.