Aksi Damai di DPRD, FMPS: Kami Ingin Sampung Kondusif
Reporter: Riza, Fandy, Alwi, Adzka
Jumat (12/1/18), dua puluhan orang
yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sampung (FMPS) mengadakan aksi
damai di Balai Desa Sampung dan Kantor DPRD Ponorogo. Massa yang menginginkan agar Sampung kondusif dan meminta
pemerintah agar mensterilkan Sampung dari provokator ini dilatarbelakangi
oleh keprihatinan atas kabar miring yang beredar di media sosial mengenai permasalahan
tambang batu gamping di desa Sampung. Penggambaran bahwa kondisi masyarakat
Sampung sangat sengsara mendorong forum yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat
Sampung ini melangsungkan aksi.
Massa
memulai aksi di Balai Desa Sampung pukul 09.05 WIB. Di awal orasi, Anom selaku
Koordinator FMPS menghimbau agar warga yang ada di sekitar Balai Desa
menyebarkan info tentang aksi ini di media sosial masing-masing. Ia menyayangkan berbagai isu yang
menyebar mengenai Sampung. Mulai berita tentang Perusahaan Daerah Pertambangan (PDP)
Sari Gunung yang dianggap mengganggu warga, hingga masyarakat Sampung yang
diinfokan tidak bisa makan karena permasalahan tersebut. “Tolong saudara-saudara sekalian, masyarakat Sampung turut menjaga nama
baik Sampung”, ajak Anom.
Menurutnya,
masyarakat Sampung terlalu dipusingkan dengan permasalahan yang tidak
seharusnya difikirkan. Ia melanjutkan, tidaklah perlu masyarakat memikirkan
kebijakan pemerintah, karena sudah ada yang mengurusnya. Pun tidak perlu
mengaitkan permasalahan Sari Gunung dengan pemerintah desa dan jajarannya karena sudah ada pihak yang
mengatur.
Setelah
Anom selesai berorasi, massa diarahkan menuju Kantor DPRD Ponorogo. Massa
dikawal oleh aparat dari Polres, Polsek, dan TNI Angkatan Darat. Sesampainya di
depan kantor DPRD, dua orang demonstran membentangkan bendera merah putih, lalu
peserta aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Dalam kesempatan itu Anom menyampaikan
tiga poin utama. Pertama, hentikan
isu yang tidak benar mengenai Sampung. Kedua,
bersihkan nama baik Sampung. Ketiga, mengajak
warga untuk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyejahterakan
Sampung. Ia juga menekankan bahwa masyarakat Sampung tidak merasa terganggu
dengan adanya PDP Sari Gunung di Sampung. “Bagaimana
mungkin kebijakan yang sudah difikirkan
oleh kepala-kepala yang pintar akan merugikan rakyat?”, ujar Anom
sembari menunjuk pelipisnya.
Ia
juga melontarkan beberapa pertanyaan yang disambut dengan kata “ya” secara
kompak oleh peserta aksi. “Iso nyambut gawe to? Iso kerja sama karo
Sari Gunung to? (Bisa kerja kan? Bisa kerja sama dengan Sari Gunung,
kan?.red)”, tanya Anom lantang.
Keprihatinan serupa disampaikan oleh
Sulistyo. Ia mengaku bahwa daerahnya mendapatkan kiriman yang mengejutkan
berupa sembako dan baju bekas. Ia sebagai ketua RT di daerah penambang tidak
terima bila warganya dianggap perlu dikasihani. “Dari RT menolak bantuan tersebut. Nanti kalau ada penyakitnya
bagaimana?”, kata laki-laki yang akrab dipanggil Bolo ini.
Pukul 10.32 WIB demonstran
dipersilahkan memasuki ruang pertemuan DPRD untuk audiensi. Turut menyambut
massa, Anik Suharto selaku Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Giyanto dari Komisi B,
dan Narto wakil komisi D. Anom menyatakan bahwasanya warga Sampung diresahkan
oleh pernyataan bahwa PDP Sari Gunung tidak akan mendapatkan izin operasi
penambangan batu gamping. Ia menganggap itu disebabkan oleh minimnya
pengetahuan masyarakat. Maka ia menyampaikan tuntutan baru, yakni sosialisasi
resmi tentang PDP Sari Gunung dan pertambangan yang dihadiri oleh semua elemen
masyarakat. Ia mengharapkan agar warga bisa mengetahui dengan jelas dan Sampung
bisa steril.
Permohonan demonstran langsung
mendapat solusi dari Anik Suharto. Ia menyatakan bahwa PDP Sari Gunung sudah
mendapat izin resmi dari pemerintah. Ia menjanjikan sosialisasi oleh Kementrian
Lingkunngan Hidup akan diadakan tanggal 18 bulan ini. “Nanti akan diadakan di Sampung, dan kami akan mengundang semua elemen
masyarakat seperti permintaan”, jelas Anik.
Di samping itu Giyanto menimpali,
perihal izin sudah diurus sejak diterimanya tuntutan masyarakat 17 November
silam. Berbeda dengan izin lainnya, izin Sari Gunung sudah kelar dalam kurun
waktu kurang dari 3 bulan. “Tujuan
masyarakat dan Pemda sama. Setelah sosialisasi, semoga semua masyarakat bisa
pro (kebijakan pemerintah.red)”, terang Giyanto.
PDP Sari Gunung adalah badan usaha
pemerintah yang dapat meningkatkan pendapatan daerah, begitu kata Narto.
Sebagai badan usaha pemerintah, Sari Gunung baru menyumbang pendapatan 15 juta
dalam tahun 2017. Ia pun sependapat dengan demonstran bahwa Pemda tidak akan
menyengsarakan masyarakat. Justru Pemda ingin meingkatkan pendapatan melalui
berbagai sektor. Masyarakat akan menjadi mitra kerja Sari Gunung, diperkirakan
minimal bisa meraup 150 juta per tahun untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Menurutnya, masyarakat desa pun akan mendapatkan pendapatan yang tidak sedikit.
“Jawaban kami sudah berdasarkan data.
Tolong kalau ada persoalan jangan bertindak sendiri”, pesan Narto.
Ia menegaskan pula bahwa pamflet yang
tersebar di pinggir jalan, berisikan provokasi untuk menolak pabrik gamping
adalah ilegal. Ia pun memastikan pada Polres bahwa pamflet yang berada di
tempat umum sudah dibersihkan, dan salah satu polisi mengiyakan.
Dalam audiensi tersebut dibahas pula
mengenai isu yang tersebar di masyarakat
tentang gunung gamping Sampung yang akan habis dalam delapan tahun. Suroso,
laki-laki yang duduk diantara demonstran dan mengaku bergelut di bidang
pertambangan menjelaskan bahwa tidak mungkin dalam kurun waktu delapan tahun
gunung gamping bisa habis. Bahkan bisa bertahan hingga 50 tahun. Ia
menyangsikan masyarakat yang membicarakan perihal itu. Kawan dari Anom ini mendukung
penuh pemerintah untuk menyikapi orang-orang yang melanggar peraturan. “Maka dari itu, pertambangan tidak bisa
dibicarakan oleh orang awam.”, kata Suroso saat kami wawancarai.
Audiensi diakhiri dengan pesan
terakhir dari Koordinator Lapangan. “Kami
mohon ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kontaminasi”, pungkas Anom. Massa
keluar dari ruang pertemuan dan menaiki truk kembali. Sembari truk berjalan,
Anom mengingatkan agar demonstran tidak lupa mengambil akomodasi di secretariat
FMPS. Aksi berakhir pukul 11.20 WIB.
Foto: Riza
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.