Dilarang Beroperasi, Pengemudi Bentor Ponorogo Duduki Pemkab
Reporter: Azka, Candra & Riza
Jumat
(19/01/18), sejumlah warga penarik becak motor (bentor) yang tergabung dalam
Paguyuban Becak Motor Mania Ponorogo menduduki bahu jalan depan Paseban. Aksi
diam ini merupakan respon akhir atas pelarangan bentor beroperasi di dalam kota
Ponorogo.
Bentor
sudah tidak diperbolehkan beroperasi sejak diberlakukannya Pasal 47 Ayat 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 pada
bulan Desember. Sunarso, ketua paguyuban, menyampaikan bahwa Pemkab
memberlakukan peraturan tanpa memberi solusi. Sebagai penarik bentor, ia merasa
dibunuh mata pencahariannya oleh pemerintah. "Seharusnya kalau melarang, dikasih solusi. Kami ini rakyat kecil yang
cari uang buat ngidupin anak istri, bukan buat ninggiin bangunan "
ujar Sunarso.
Sunarso
yang juga sebagai koordinator lapangan aksi damai ini menyesalkan, mengapa
pelarangan bentor baru sekarang di era Ipong Mukhlisoni. Di pamflet pun
tertulis, "Zaman pak Markum becak dibantu
mesin tempel, jaman pak Muhadi pak Amin dibantu pengadaan bentor dan PK2P (Proyek
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan.red). Pak Ipong datang sengsara yang
ada."
Penarik
betor turut mengeluhkan sikap polisi
yang dianggap seenaknya melakukan penilangan. Maryoto salah satu yang
merasakannya, "Kemarin ditilang, dimintai uang 80.000, dan disita bentornya.
Waktu diminta, malah disuruh bongkar jadi becak pancal", keluhnya
Maryoto
melanjutkan, ia enggan mengganti jadi
becak pancal karena becak pancal membutuhkan tenaga yang lebih besar.
Menurutnya, masyarakat juga lebih menyukai bentor dibanding becak pancal. Salah
satu demonstran yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Joko (samaran),
mempertanyakan pelarangan itu. "lawong
rejeki kami ini di kota, masa ya dilarang?", tanyanya.
Sunarso
yang akrab dipanggil Narso menyatakan, pihaknya sudah mediasi ke berbagai
sektor pemerintahan sekitar enam kali. Mulai dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten),
DPRD, Dishub (Dinas Perhubungan), Kepolisian, hingga Sekda (Sekretaris Daerah).
Terakhir saat pertemuan minggu lalu, Sekda menjanjikan bahwa akan membantu para
penarik bentor. Tetapi hingga minggu ini belum ada realisasinya. "Kami sudah tidak percaya pada daerah
lagi. Kami akan berjuang sampai seminggu, sampai ditanggapi" , tegas
Narso.
Pukul
11.00 WIB hujan mulai mengguyur tempat demonstran beraksi, namun para demonstran
yang berjumlah sekitar 70 orang beserta betornya tersebut terus duduk dan
melangsungkan aksinya. Aksi hanya diskors sesaat untuk ibadah shalat Jumat. Hingga
sore menjelang, perwakilan Pemerintah Kabupaten belum juga ada yang
mempersilahkan demonstran untuk mediasi. Para demonstran berencana melanjutkan
aksi hingga malam hari nanti.
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.