Telat Urus Izin Tinggal, Mahasiswa Asal Thailand Dideportasi
IAIN Ponorogo- Banyak
persoalan yang tak terlintas dalam pikiran sempit mahasiswa. Padahal kampus
menyimpan banyak cerita. Disaat semester ganjil mulai berlangsung, maba
disibukkan dengan adaptasi lingkungan kampus, informasi beasiswa ramai
dibicarakan, aktivitas magang bagi mahasiswa semester 7 gencar diceritakan,
tetapi mahasiswa asal Thailand yang dideportasi atau dipulangkan ke negaranya
luput dari pembahasan.
Bulan lalu, tepatnya bulan September (Selasa/18/09/2018) mahasiswa asal
Thailand yang sedang menempuh studinya di IAIN Ponorogo, dipulangkan ke negara
asalnya. Hal ini terjadi dikarenakan telatnya pengurusan visa oleh
kampus bagi mahasiswa asal Thailand. Seperti yang diungkapkan oleh Badru Ngoh,
mahasiswa MPI yang tengah duduk di bangku semester 7, bahwa pihak kampus lalai
dalam mengurus visa bagi mahasiswa Thailand. Menurutnya, pada awal kesepakatan,
pihak kampus memang bersedia untuk pengurusan visa bagi mereka. Tetapi
karena suatu hal, 7 mahasiswa asal Thailand terpaksa harus dipulangkan ke
negaranya selama 6 bulan. Deportasi ini bertujuan supaya denda tidak dijatuhkan
ke pihak yang bersangkutan. “Pihak kampus
ngurus visanya agak telat, jadi harus pulang dulu sampe 6 bulan baru bisa kesana
lagi,” begitulah penggalan cerita dari Badru
kepada crew LPM aL-Millah, Senin (24/09/18).
Setiap tahunnya warga
negara asing memang harus rutin mengurus izin tinggal di negara lain. Kabag
Akademik dan Kemahasiswaan, Muhsin mengungkapkan mahasiswa
Thailand yang tinggal di Indonesia memiliki izin, namun terbatas dan harus
memperbarui perizinan disetiap tahunnya. Ternyata urusan izin tersebut terdapat masalah
pada titik administrasinya. “Izinnya sudah
habis bulan Juli lalu, kemudian kita bulan Juninya sudah mengajukan izin
tinggal, itu via online tapi yang administrasinya tidak bisa cepat. Karena
banyak yang dilibatkan seperti dukcapil dll,” ungkapnya, Selasa (25/09/18).
Syaifulloh, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pun angkat bicara menanggapi persoalan visa
tersebut. Menurutnya
kendala saat
memperbarui perizinan terdapat pada perbedaan sistem pelayanan antara imigrasi
Madiun dan imigrasi Ponorogo. Pada awalnya imigrasi diurus di Madiun, tetapi
mulai tahun 2018 dialihkan ke Ponorogo. Ternyata aturan administrasi antara
kedua kota tersebut sudah berbeda. “Kalo di Madiun itu, kalo sudah online
berkasnya nyusul nggak papa. Tapi kalo di Ponorogo beda,” jelasnya ketika berhasil crew temui di
kantornya, Selasa lalu (25/09/19).
Selain itu Muhsin juga menjelaskan deportasi
untuk mahasiswa
Thailand minimal selama 2 bulan dan maksimal 6 bulan.
Jika mahasiswa Thailand masih dipertahankan di Indonesia dari periode
Juli-Agustus, maka kampus harus
menanggung denda sekitar 125 juta. “Dendanya sudah banyak, jadi kalo dideportasi
selama 1-2 hari, lalu kembali lagi sudah nggak bisa,” terangnya.
Warek 3 pun mengusahakan
tidak sampai 6 bulan proses deportasi berlangsung dan mahasiswa Thailand sudah
bisa kembali ke Indonesia. “InsyaAllah tidak sampai 6
bulan sehingga proses belajar bisa kembali normal.”
Lantas bagaimana nasib perkuliahan mahasiswa asal
Thailand yang terbengkalai dengan masalah deportasi? Badru mengungkapkan
bahwa untuk kuliah bisa dilakukan secara online. “Diizinin oleh
kampus dan bisa nugas lewat email, yang harus ngulang cuma magang dua tok.”
Keenam temannya yang juga mahasiswa asal
Thailand yakni jurusan TBI, PBA, PAI, dan MPI melakukan hal yang sama yaitu kuliah online. Tetapi Fandee Saa, mahasiswa
jurusan TBI tidak ikut dideportasi karena masa berlaku visa-nya tidak sama dengan teman yang lain. “Punya dia kemaren visanya mati duluan jadi
punya dia itu selesai duluan,” jelas Badru.
Muhammad Thoyib, Ketua Jurusan MPI turut andil dalam menanggapi
persoalan mahasiswanya tersebut. Ia berharap agar pihak
pimpinan betul-betul memikirkan keberlangsungan mahasiswa agar tidak ada
kerugian saat menjalani proses belajar. “Agar tidak ada
orang yang berpandangan bahwa lembaga ini lepas tangan dengan nasib ketuntasan
belajar.” (Umi Ula/Umar Alix.crew/depthnews)
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.