Iklan Layanan

Cuplikan

PERSMA Tegaskan Sikap, HPN Konstruksi Narasi Orba


www.lpmalmillah.com--Perayaan Hari Pers Nasional 2019 yang dipusatkan di Surabaya, Sabtu (09/02/2019) kemarin menimbulkan beragam perayaan yang problematis. Pro-kontra HPN sudah menjadi persoalan yang tak kunjung menemukan solusi. Bukan hal yang baru apabila konstruksi narasi orde baru tersebut mendapat kecaman dan aksi penolakan terbuka dari kalangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Salah satu kritik terhadap HPN digelar oleh AJI Surabaya. Mereka telah menggelar aksi damai di depan Kebun Binatang Suarabaya.
Seperti dikutip dari tribun-bali.com, ketua AJI Surabaya Mifta Farid mengatakan, AJI mengkritik keras terhadap perayaan HPN tersebut. Menurutnya acara HPN kemarin itu sama sekali tidak menyinggung pembahasan pembunuhan para jurnalis yang terjadi di Indonesia termasuk kasus  pembunuhan AA Gede Bagus Prabangsa. Meskipun pada HPN Sabtu kemarin, Presiden Jokowi telah resmi mencabut remisi terhadap Susrama, yang telah membunuh Prabangsa dengan sangat keji.
Selain AJI yang menolak ditetapkannya HPN karena dinilai memihak salah satu, Keputusan Presiden No. 5 tahun 1985 tersebut ternyata juga mendapat penolakan keras dari pers mahasiswa yang terhimpun dalam Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Koordinator Wilayah 2 Theo Adtya mengatakan Hari Pers Nasional adalah narasi hasil bentukan rezim Orde Baru. Telah kita tahu bersama bagaimana kondisi pers ketika rezim orba berdiri, pembredelan media terjadi dimana-mana, kriminalisasi, dan media-media hanya boleh menjadi tangan kanan rezim berkuasa. “Kita memandang HPN adalah narasi orba. Ada kontra narasi disana, karena banyak kriminalisasi wartawan,” terangnya kepada LPM aL-Millah ketika usai acara Jagongan PPMI Wilayah II di kota Malang, Minggu (10/02/2019).
Selain itu, HPN merupakan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia, salah satu organisasi wartawan yang menaungi wartawan-wartawan di Indonesia. Theo menilai PWI adalah humas dari pemerintah, “PWI itu underbow dari rezim orde baru, kepanjang tanganan orba.”
Korwil Wilayah II tersebut juga mengungkapkan bahwa persma posisinya adalah menolak HPN, karena memang paradigma persma adalah membangun kontra narasi dari narasai-narasi yang tampak seperti  fenomena yang diproduksi dari suatu kepentingan. Ia menegaskan pembentukan HPN itu pun tidak lepas dari kepentingan pemerintahan, bukan sebagai kontrol sosial. “Dengan tegas kami menolak HPN,” jelasnya.
Sekjend PPMI Surabaya Qulub, kepada crew LPM aL-Millah, mengatakan persma Surabaya belum satu suara mengenai sikap terhadap HPN. Pasalnya, ada beberapa LPM yang memperingati HPN. Apalagi tahun ini HPN dipusatkan di Surabaya. Menurutnya godaannya adalah banyak LPM di Surabaya yang mendapat undangan HPN di Exhibition Hall Grand City Surabaya. “Karena perbedaan persepsi, maka secara kesepakatan kita belum, namun secara umum dan secara kelembagaan kita menolak HPN,” tegasnya Minggu (10/02/2019).
Senada dengan kedua narasumber di atas, crew juga melakukan wawancara eksklusif dengan Sekjend PPMI Dewan Kota Malang Ugik Endarto yang menerangkan persma sendiri tidak punya sikap untuk menolak peringatan Hari Pers Nasional. Sebelumnya dari PPMI DK Malang, menurut Ugik, sudah mengkaji dengan beberapa akademisi kota Malang terkait HPN itu harus diperingati atau tidak. “Berbagai kajian sudah dilakukan namun kita tidak menemukan solusi,” ungkap Ugik ketika crew temui usai acara Kelas Advokasi (Minggu, 10/02/2019) yang menjadi salah satu agenda acara Jagongan Wilayah II.
Menurutnya PPMI kota Malang sepakat menolak. Karena HPN itu dalam sejarahnya ditetapkan bertepatan dengan hari lahirnya. Tapi untuksikap secara resmi kita tidakmenolak hpn. Karena dari LPM-LPM di Malang untuk memandang HPN berbeda-beda. Lanjutnya, dinamika sekarang itu banyak kontroversi. Sikap persma banyak yang tidak  melakukan kajian. Masih berdasarkan keterangan Ugik, Jokowi dan Dewan Pers pun juga sudah mengkaji apakah HPN ini mau diganti atau tidak. Namun banyak dari teman-teman persma tidak mengetahui. Jadi banyak persma yang ahistoris dan hanya ikut-ikutan.
“HPN itu bertepatan dengan hari pentingnya PWI jadi kesannya memihak salah satu.  Enggak menyeluruh, seharusnya ditetapkan sesuai dengan UU PERS. Kebebasan masa orba kan belum ada,” tegas mahasiswa yang kerap disapa Ugik tersebut.
Begitulah kacamata persma dalam melihat HPN. Selain bentukan orba dan PWI, HPN juga sarat akan kepentingan pemerintah seperti penggunaan uang negara, acara yang berlangsung mewah dan adanya indikasi politisasi media. Maka apakah sesuai produk rezim orba yang penuh tindakan kriminalisasi terhadap pers tersebut harus tetap berlanjut dan diperingati? Kembali kepada personal masing-masing dan yang pasti tidak menunjukkan sikap ahistoris atau sekedar ikut-ikutan. (Arini, Eka, Umar)
Foto: Dokumentasi PPMI

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.