Kongres III: Transformasi KPUM ke BPK
Suasana Interview Calon BPK |
Kongres merupakan forum musyawarah tertinggi yang
dilaksanakan oleh SEMA IAIN Ponorogo. Kongres diadakan satu kali oleh SEMA diakhir
masa jabatan. Kongres mempunyai peran penting yang rutin dilaksanakan setiap tahun
sekali dan biasanya memakan waktu panjang untuk persiapan.
Kongres yang rencananya akan dilaksanakan Jum’at
(21/6/2019) merupakan serangkaian kegiatan dalam proses pemilihan ketua SEMA I,
Ketua SEMA F, Ketua DEMA I serta Wakil Ketua DEMA I, Ketua DEMA F serta Wakil
Ketua DEMA F, juga Ketua HMJ. Kongres mulai tahun ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara
Kongres (BPK) menggantikan fungsi Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa dan Panitia
Pemilihan Umum Mahasiswa. Hal ini tertuang dalam ART RM IAIN Ponorogo dalam
pasal 61 ayat (1) “Kongres di RM IAIN Ponorogo diselenggarakan oleh
penyelenggara yang bernama Badan Penyelenggara Kongres”. BPK sendiri nantinya
akan ditetapkan oleh SEMA dan disahkan oleh DEMA.
Tahun sebelumnya kongres diselenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPUM) dan pemungutan suara dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan
Umum (PPUM). Sistem pelaksanaan PPUM ini dibagi di tingkat Institut dan juga
per-Fakultas.
KPUM merupakan komisi yang dibentuk dan ditetapkan
oleh SEMA serta disahkan oleh DEMA. Anggota KPUM hanya terdiri dari lima orang,
yaitu satu orang ketua dan empat orang anggota. Keanggotaannya sendiri terdiri
dari bidang logistik, anggaran, humas, dan publikasi. KPUM bertugas dari
merencanakan penyelenggaraan serangkaian Pemilwa RM IAIN Ponorogo hingga menyosialisasikan
hasil Pemilwa.
PPUM merupakan kepanitiaan dalam pelaksanaan Pemilwa.
PPUM dibentuk di setiap Fakultas yang bertugas mempersiapkan kebutuhan Pemilwa,
melakukan pemungutan dan perhitungan suara, juga berkoordinasi dengan KPUM dan
KPUM Fakultas.
Tahun ini KPUM PPUM digantikan oleh Badan
Penyelenggara Kongres (BPK), sesuai dengan ART yang baru ditetapkan pada Sidang
Paripurna II (19/06/19). Menurut Bagus Ervin selaku Ketua SEMA FEBI, sebelum
diadakannya pergantian KPUM ke BPK sebelumnya disosialisasikan oleh SEMA I kepada
SEMA F. Bagus berkata, awalnya sosisalisasi dilakukan lewat Whatsapp Massanger
dan setelah ada rapat khusus mengenai hal itu, pihak dari SEMA F menerima
dengan baik. “Tapi mungkin akan sedikit kesuiltan karena panitianya dipencar
ke Fakultas lain,” kata Bagus.
Tri Puspitasari selaku Ketua SEMA FUAD berpendapat
bahwa BPK lebih mudah dari pada KPUM dan PPUM. Menurutnya, BPK hanya
membutuhkan sedikit orang dari pada KPUM dan PPUM. ”BPK lebih simpel, karena
tidak membutuhkan orang banyak,” ujar Puspita.
Namun karena jadwal yang berdekatan satu dengan yang
lainnya Puspita menilai kurang maksimal. “Karena waktunya mepet terkesan
kurang maksimal, semoga lancar sampai selesai,” ungkapnya.
Pergantian penyelenggara pemilwa ini didasari atas rekomendasi
dari Rektor IAIN Ponorogo. “Dengan perubahan ini diharapkan kongres berjalan
efektif dan tidak ribet karena dalam satu komando,” ujar Slamet Budi ketua SEMA I.
Hal senada juga diucapkan oleh Bagus Ervin. “BPK
ini lebih simpel dibanding dengan KPUM dan PPUM, tapi terkait prosesnya
mahasiswa lebih mengena pada KPUM PPUM karena lebih rinci”
BPK ini baru dibentuk satu hari sebelum kongres tepatnya
Kamis malam (20/6/2019). Proses rekrutmen anggota BPK dibuka setelah sidang
paripurna II (19/6/2019). salah satu calon BPK merasa proses rekrutmen kurang
efektif karena jangka waktunya sangat singkat.”Sebenarnya rekrutmen satu
hari satu malam terlalu singkat dan kurang diketahui oleh seluruh mahasiswa”
Ujar Imelia Azizah mahasiswi KPI semester 4.
Mahasiswa yang mendaftar sebagai BPK sebanyak 77
orang. para calon-calon BPK diwawancari oleh SEMA I. dari 77 calon tersebut
yang diterima 70 orang. kebanyakan dari mahasiswa semester 2 & 4.”Semua
calon bejumlah 77 orang, sedangkan yang kami terima 70 orang”. Ujar Slamet
Budi.
Dari forum terpilih tersebut mengajukan untuk memilih
ketua BPK. Ada salah satu anggota mengajukan satu nama yaitu Anas Muhtadi
Basyar jurusan HKI, dan disepakati oleh forum. Kemudian perumusan struktural
diamanahkan ke ketua BPK. Deadline pengumpulan waktu struktur BPK sampai
Jum’at pagi.”Untuk struktural BPK saya pasrahkan ke ketua BPK dan untuk
pengumpulannya sebelum sholat Jum’at” ujar Budi.
Pada malam yang sama, UKM dan OMIK lainnya mendapatkan
undangan untuk Pembukaan Kongres pada (21/06/19). Kongres III segera dimulai.
Reporter: Vega, Mustofa, Dhamuri
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.