Iklan Layanan

Cuplikan

SEKAT ANTARA MAHASISWA DAN KONGRES



Ilustrasi (msn.com)

 Opini oleh Dhamuri

Tak ubahnya suatu  negara, mahasiswa IAIN Ponorogo punya Republik Mahasiswa. Mahasiswa ibarat rakyat yang suaranya sangat dibutuhkan dalam sistem demokrasi. Selayaknya negara yang berdaulat, setiap periode tertentu akan mengadakan pergatian ‘pejabat negara’. Di kampus hijau, pergantian itu dilakukan setiap tahun melalui Kongres.
Kongres adalah musyawarah tertinggi di Repubik Mahasiswa IAIN Ponorogo. Dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh mahasiswa aktif di IAIN Ponorogo. Kongres tentunya diharapkan dapat diketahui oleh banyak mahasiswa. Secara, hajat besar RM nih. Panitia dan segenap pejabat  aktivis organisasi mahasiswa pun harap-harap cemas, jangan-jangan mahasiswa apatis lagi sama Kongres.
Hanya segelintir mahasiswa yang mengetahui Kongres dan rentetan yang ada. Salah satu mahasiswa dari KPI semester 2 yang biasa dipanggil Ali mengaku, ia tidak mengetahui kongres dan apa yang ada di dalam kongres. “Kongres itu apa? fungsinya apa?” ujar Ali.
Tak hanya Ali, puluhan, ratusan bahkan ribuan mahasiswa lain mungkin juga mempertanyakan hal yang sama. Hingar-bingar Kongres yang sudah sampai pendaftaran calon peserta Pemilwa tidak benar-benar diketahui dan difahami mahasiswa.
Kongres III ini mempunyai perbedaan dari tahun lalu. Selain munculnya BPK yang menggantikan KPUM dan PPUM, kini ini juga ada berbedaan dari persyaratan peserta pemilwa. Dalam persyaratan peserta Pemilwa (calon ketua OMIK) kini tidak melampirkan fotokopi KTM sebagai bentuk dukungan mahasiswa. Padahal, dengan mensyaratkan KTM calon ketua bisa mengenalkan diri pada mahasiswa. Kalau memang alasannya agenda Kongres yang padat, lantas bagaimana mengajak mahasiswa untuk antusias terhadap Kongres dan Pemilwa?
Ada poin yang menarik untuk dibahas, yaitu berada di persyaratan calon HMJ.  Kini, calon yang akan mendaftar menjadi HMJ harus mendapatkan rekomendasi dari KOSMA di jurusan masing-masing minimal 30% (semester 2-8) untuk mewakili.
Tiba-tiba ada kata Kosma, apa sih Kosma itu? Kosma (Komisariat Mahasiswa) merupakan istilah bagi mahasiswa yang mempunyai hak suara di Musma (Musyawarah Mahasiswa), sebutan pesta demokrasi sebelum Kongres. Kosma biasanya perwakilan dari masing-masing kelas per-kelas 3 mahasiswa, dua menjadi peserta penuh dan satu peserta peninjau.
KOSMA adalah peserta Musma yang dihapus pada transisi Musma ke Kongres I. Sehingga, Kongres I & II sudah tidak memakai Kosma lagi. Di dalam draf  UU RM IAIN Ponorogo di pasal 21 ayat 1 menyebutkan, ”setiap mahasiswa IAIN Ponorogo berhak untuk memilih calon ketua SEMA, ketua DEMA, ketua SEMA F, ketua DEMA, dan ketua HMJ IAIN Ponorogo”. Sehingga, dihapusnya Kosma meniadakan perwakilan, agar semua hak mahasiswa tersampaikan.
Pada kongres III ini Kosma tertera lagi sebagai pemberi rekomendasi. Dukungan disampaikan atas nama kelas yang tidak tentu seluruhnya sepakat untuk merekomendasikan bakal calon.
Lalu kenapa kosma muncul lagi? Legalitas Kosma sendiri masih bisa dipertanyakan. Kosma tidak  terdapat di draft Tata Tertib Kongres sebagai peserta penuh seperti saat Musma (http://www.lpmalmillah.com/2017/06/transformasi-musma-jadi-kongres-sema.html). Tata Tertib Pasal 1 menyebutkan, Peserta penuh Kogres terdiri dari anggota SEMA I dan anggota kehormatan, tidak dicantumkan Kosma.
Tak hanya HMJ, persyaratan SEMA, DEMA I maupun F juga harus mendapatkan rekomendasi dari 30%  lembaga OMIK di institut/fakultas masing-masing.  Syarat fotokopi KTM tingkat institut tahun lalu yang bisa menarik ratusan mahasiswa, digantikan dengan 6 lembaga (30% dari 33). Jika dibandingan kini lebih sedikit yang terlibat. Mengingat mahasiswa yang mengikuti organisasi juga lebih sedikit. Yah, mahasiswanya di mana nih? Oh iya sedang UAS
Apakah rekomendasi tersebut sudah bisa mewakili semua mahasiswa?
Sedangkan daya kritis mahasiswa semakin tahun semakin terkikis menyebabkan apatis terhadap event-event. Lalu kongres tahun ini seperti dijauhkan dari keterlibatan seluruh mahasiswa, karena para peserta pemilwa tidak lagi repot mencari fotokopi KTM. Persyaratan yang diberikan BPK seakan ‘eksklusif’ dan tidak ada pendekatan peserta pemilwa ke mahasiswa umum. Hal itu mungkin bisa membat mahasiswa tidak menggunakan hak pilihnya, apalagi musim UAS. 
Persyaratan Pemilwa jangan sampai menjadi alasan bagi mahasiswa untuk tidak antusias berperan meramaikan pesta demokrasi mahasiswa. Karena, kehadiran mahasiswa dalam pemilihan nanti bisa menjadi tolok ukur keberasilan Kongres tahun ini. Kesalahan tahun kemarin bisa menjadi evaluasi bagi pemilihan nanti. Kalau seandainya lebih buruk dari tahun kemarin maka bisa dibilang gagal dan tidak bisa belajar dari pengalaman.Bukankah sebagai kaum intelek, mahasiswa harus terlibat di demokrasi kampus? Baik menjadi panitia, peserta, atau bahkan pemilih yang mendukung kemaksimalan proses Kongres dan Pemilwa tahun ini.

Kalau bukan kita,siapa lagi? Eaaaak...




4 comments:

  1. Turu wae penak.. Paling seng dadi yo kui" 🏍🏍🏍🚖. Sayang sekali ada atau gk adanya sema/dema/presma sama aja... Kmpus ku krisis

    ReplyDelete
  2. Ketika mempunyai wacana seperti ini janganlah di liat dari luarnya saja, tetapi coba gali lebih dalam lagi.
    Apakah benar-benar sudah sesuai dengan perubahan tersebut, kebutuhan tahun ini pastinya tidak sama dengan kebutuhan tahun kemarin.

    ReplyDelete
  3. Demokrasi kampus sedang bobrok!!. Paling yang jadi ya itu itu aja orangnya. Orang dalem maksud gua. Wkwk. Sabar sabar

    ReplyDelete
  4. Los, penting coblosan, penting ada uang transpot

    ReplyDelete

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.