Iklan Layanan

Cuplikan

Peliknya Problem Dana Bantuan Sosial

Bangunan rumah bantuan dari pemerintah
Oleh: Zanida Iqra Minati

Longsor merupakan kejadian alam yang mana posisi tanah berubah atau berpindah akibat pergerakan tanah, hujan terus menerus, ataupun akibat yang lainnya. Salah satunya kejadian yang menimpa bumi Ponorogo pada tanggal 1 April 2017 yang dampaknya masih teringat dibenak warga Banaran.
Longsor di perbukitan Gunung Gede, Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyebabkan banyak sekali kerugian yang diderita masyarakat, peristiwa yang menghilangkan beberapa hektare tanah tersebut juga menenggelamkan beberapa rumah di dusun itu dan menjadi momok mengerikan bagi masyarakat sekitar.
Peristiwa longsor tersebut sangat mencekam, dan menakutkan, bagaimana tidak? Dalam waktu 5 detik saja tanah berjalan hingga 1,75 km menimpa seluruh desa dan dusun kecil serta perumahan tertimbun rata dengan tanah. Warga yang melihat kejadian tersebut mengalami trauma yang amat mendalam.
Melihat kejadian ini, banyak bantuan berdatangan, mulai dari pemerintah hingga donatur. Bantuan dari pemerintah berupa 40 unit rumah diperuntukkan bagi 40 warga yang rumahnya tertimbun tanah dan dana sebanyak 2 miliar. Sedangkan bantuan dari donatur berupa uang dengan total 3 miliar. Total keseluruhan dana dari pemerintah dan donatur sejumlah 5 miliar.
Dana dari donatur dibagikan kepada korban yang kehilangan anggota keluarganya dan beberapa warga yang hanya terkena dampak longsor. Bagi warga yang kehilangan keluarganya diberi bantuan senilai 50 juta rupiah (diberikan kepada ahli waris). Sedangkan bantuan dari pemerintah dibagikan kepada warga yang mengalami kerugian sangat banyak. Salah satu warga yang memperoleh bantuan dana adalah Daman, yakni untuk membantu mengganti lahannya seluas 4000 m2.
Lahan seluas 4000 m2 tersebut rusak total akibat longsor, padahal dulunya lahan tersebut dimanfaatkan sebagai mata pencaharian utamanya yakni petani. Akibat peristiwa longsor ini Daman kehilangan mata pencahariannya. Dari kejadian tersebut Daman mendapatkan bantuan dana senilai Rp4.000,00/m. Jumlah dana yang didapatkan sejumlah 16 juta dan sedikit bantuan pakaian. Dana tersebut digunakan Daman untuk kelangsungan hidupnya pasca longsor. Jika dilogika, rumah diganti dengan rumah, namun tanah seluas 4000 m2 hanya diganti 16 juta? Harga yang belum cukup dibandingkan kehilangan akan mata pencahariannya. Di samping itu karena untuk meratakan bantuan tersebut Daman pun pasrah menerimanya.“Sebenarnya 16 juta itu tidak cukup mbak, tadinya tanah tersebut mau saya bagi ke 3 anak saya namun sekarang gantinya uang 16 juta saya bagikan juga ke anak saya, dan jikalau tanah itupun dijual bisa mencapai 100 juta lebih, tapi ya sudah mbak gak papa saya terima saya,” tutur Daman.
Sekarang ini Daman menggarap lahan orang lain dan ditanami sesuai musim tanam di Desa Banaran sebagai mata pencahariannya. Selain itu, saat ini Daman menggarap tanah yang tertimbun seluas 3000 m2 untuk ditanami pohon yang berakar kuat dan palawija. Masyarakat di Desa Banaran bekerja sama dengan korban longsor terutama dalam pekerjaan, apalagi Daman yang mengalami kerugian sangat besar.
Kurangnya perhatian pemerintah dalam menyamaratakan bantuan kepada masyarakat menyebabkan salah satu dari penduduk Banaran kehilangan mata pencahariannya. Harga tanah yang seharusnya bisa dijual ratusan juta hanya diganti 16 juta. Pemerintah hendaknya mengetahui lebih teliti masalah ini, pembagian bantuan yang seimbang kepada korban bisa mewujudkan kesejahteraan.



No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.