Peliknya Problem Dana Bantuan Sosial
Bangunan rumah bantuan dari pemerintah |
Oleh: Zanida Iqra Minati
Longsor merupakan kejadian alam yang
mana posisi tanah berubah atau berpindah akibat pergerakan tanah, hujan terus
menerus, ataupun akibat yang lainnya. Salah satunya kejadian yang menimpa bumi
Ponorogo pada tanggal 1 April 2017 yang dampaknya masih teringat dibenak warga
Banaran.
Longsor di perbukitan Gunung Gede, Dusun
Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan
Pulung,
Kabupaten Ponorogo menyebabkan banyak
sekali kerugian yang diderita masyarakat, peristiwa yang menghilangkan beberapa
hektare tanah tersebut juga menenggelamkan beberapa rumah di dusun itu dan
menjadi momok mengerikan bagi masyarakat sekitar.
Peristiwa longsor tersebut sangat
mencekam, dan menakutkan, bagaimana tidak? Dalam waktu 5 detik saja tanah
berjalan hingga 1,75 km menimpa seluruh desa dan dusun kecil serta perumahan
tertimbun rata dengan tanah. Warga yang melihat kejadian tersebut mengalami
trauma yang amat mendalam.
Melihat kejadian ini, banyak bantuan
berdatangan, mulai dari pemerintah hingga donatur.
Bantuan dari pemerintah berupa 40 unit rumah diperuntukkan bagi 40
warga yang rumahnya tertimbun tanah dan dana sebanyak 2 miliar. Sedangkan
bantuan dari donatur berupa uang dengan total 3 miliar. Total keseluruhan dana dari pemerintah dan donatur sejumlah 5 miliar.
Dana dari donatur dibagikan kepada korban
yang kehilangan anggota keluarganya dan beberapa warga yang hanya terkena
dampak longsor. Bagi warga yang kehilangan keluarganya diberi bantuan senilai
50 juta rupiah (diberikan kepada ahli waris). Sedangkan bantuan dari pemerintah dibagikan
kepada warga yang mengalami kerugian sangat banyak. Salah satu warga yang
memperoleh bantuan dana adalah Daman, yakni untuk membantu mengganti lahannya seluas 4000 m2.
Lahan seluas 4000 m2
tersebut rusak total akibat longsor, padahal dulunya lahan tersebut
dimanfaatkan sebagai mata pencaharian utamanya yakni petani. Akibat peristiwa
longsor ini Daman kehilangan mata pencahariannya. Dari
kejadian tersebut Daman mendapatkan
bantuan dana senilai Rp4.000,00/m. Jumlah dana yang didapatkan
sejumlah 16 juta dan sedikit bantuan pakaian. Dana tersebut digunakan Daman
untuk kelangsungan hidupnya pasca longsor. Jika dilogika, rumah diganti dengan
rumah, namun tanah seluas 4000 m2 hanya diganti 16 juta? Harga yang
belum cukup dibandingkan kehilangan akan mata pencahariannya. Di samping itu karena
untuk meratakan bantuan tersebut Daman pun pasrah menerimanya.“Sebenarnya 16
juta itu tidak cukup mbak, tadinya tanah tersebut mau saya bagi ke 3 anak saya
namun sekarang gantinya uang 16 juta saya bagikan juga ke anak saya, dan
jikalau tanah itupun dijual bisa mencapai 100 juta lebih, tapi ya sudah mbak
gak papa saya terima saya,”
tutur Daman.
Sekarang ini Daman menggarap lahan orang
lain dan ditanami sesuai musim tanam di Desa Banaran sebagai mata
pencahariannya. Selain itu, saat ini Daman menggarap tanah yang tertimbun seluas
3000 m2 untuk ditanami pohon yang berakar kuat dan palawija. Masyarakat
di Desa Banaran bekerja sama dengan korban longsor terutama dalam pekerjaan,
apalagi Daman yang mengalami kerugian sangat besar.
Kurangnya perhatian
pemerintah dalam menyamaratakan bantuan kepada masyarakat menyebabkan salah
satu dari penduduk Banaran
kehilangan mata pencahariannya. Harga tanah
yang seharusnya bisa dijual ratusan juta hanya diganti 16 juta. Pemerintah
hendaknya mengetahui lebih teliti masalah ini, pembagian bantuan yang seimbang
kepada korban bisa mewujudkan kesejahteraan.
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.