Sanksi Tidak Edukatif Terulang Kembali
Opini
oleh Aliffanda dan Intan
Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK)
IAIN Ponorogo adalah serangkaian kegiatan bagi mahasiswa baru untuk memberikan
pengenalan proses pendidikan dan kemahasiswaan di IAIN Ponorogo. Kegiatan ini
wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru (Maba). Maba dengan semangat
mengikuti kegiatan PBAK hingga merelakan berangkat sejak subuh. Namun ada
beberapa Maba yang terlambat hingga.pukul 08.40 WIB membuat para panitia geram,
khususnya panitia bagian kedisiplinan.
Keterlambatan yang melebihi batas wajar membuat
panitia memberikan hukuman kepada Maba. Peserta yang terlambat diminta
mengelilingi lapangan sebanyak dua putaran. Panitia juga memberikan pemahaman
akan kedisiplinan dengan suara keras dan lantang sehingga membuat para Maba
tidak terima. Alhasil terjadilah cekcok antara Maba dan panitia. Sudah
telat, rame pulak. Amboi..
Padahal, ada aturan yang sudah menghapuskan model
hukuman semacam ini. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam
Nomor 4962 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan
Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Di sana dinyatakan bahwa
panitia dilarang melakukan tindakan yang mengarah pada pencederaan fisik dan gangguan
psikis terhadap peserta. Termasuk di dalamnya membentak, mencaci, memarahi,
dan/atau menggunakan kata-kata kotor atau kasar. Hal itu juga tertuang di Acuan
Dasar Penyelenggaraan PBAK tahun 2018.
Panitia jelas melanggar peraturan tersebut dengan
hukuman lari dan bentakan di pagi hari tadi. Apa yang dilakukan oleh panitia
tidak sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Islam Nomor 4962 tahun 2016 dan
Acuan Dasar Penyelenggaraan PBAK IAIN Ponorogo tahun 2018. Apakah mereka belum mengetahui
larangan pendisiplinan fisik terhadap Maba? Atau sudah tahu tapi malu abai akan aturan dan acuan tersebut?
Seharusnya para panitia lebih paham tentang larangan
dan sanksi yang sudah tercantum pada SK Dirjen dan acuan PBAK tersebut. Karena
kedua peraturan inilah yang menjadi acuan pelaksanaan PBAK.
Mungkin, hukuman fisik bertujuan agar mahasiswa
tidak mengulang kembali kesalahannya. Akan tetapi, hukuman fisik malah membuat
geram peserta. Saat mereka punya waktu untuk menjadi panitia, mungkin mereka
(mungkin) akan dengan sangat senang hati membuat peserta ‘ikut’ merasakan
hukuman seperti yang dia rasakan. Pada akhirnya, hukuman PBAK menjadi ajang
‘balas dendam’ yang salah sasaran. Ini menjadi tali rantai yang sulit diputus.
Hukuman yang menyerang fisik tak ubahnya hukuman sesaat
yang tidak menjerakan dan memberi manfaat bagi peserta. Seyogyanya panitia
tidak kehabisan ide dan waktu untuk membuat formula agar PBAK menjadi ajang
penggemblengan dan pengenalan tanpa perpenloncoan yang kerap ternodai bullying.
Budaya akademik seperti apa yang ingin dikenalkan pada mahasiswa baru?
Pendisiplinan untuk peserta yang melangggar aturan
tentu tetap diperlukan, hanya bagaimana agar hukuman bisa membuat jera serta
menambah ilmu dan pengalaman peserta. Bukan hanya lelah dan geram yang terkenang.
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.