Syarat yang memberatkan (?)
Oleh:
Afri dan Rian
UKM Bela Diri (BD) di IAIN Ponorogo telah berdiri sekitar tahun 1995 yang sebelumnya merupakan bagian dari UKM Olahraga dengan nama Divisi Pencak Silat. Di dalam divisi itu terdapat berbagai perguruan diantaranya Perguruan Setia Hati Terate (PSHT), Pagar Nusa (PN), Ikatan Kera Sakti (IKS), dan Tapak Suci (TS).
Namun, dalam perjalannya Divisi Pencak Silat melepaskan diri dari UKM Olahraga. Pada saat itu PSHT mempubyai anggota yang paling banyak dan mereka pula yang mengusahakan berdirinya UKM BD. Walaupun PSHT yang pertama kali mengusahakan berdirinya UKM BD, mereka tidak menutup peluang bagi perguruan lain yang ingin bergabung. Lalu bagaimana syarat yang harus dipenuhi sebelum masuk dalam UKM BD? Sudahkah ramah bagi perguruan lain?
Menurut ketua UKM BD, Azis, syarat untuk bergabung UKM BD salah satunya adalah memenuhi jumlah keanggotaan yang sesuai dengan AD/ART UKM BD. Namun, ia menolak untuk memberi keterangan mengenai kepastian jumlahnya. Jika ingin mengetahui jumlah anggota yang ditetapkan, dia menganjurkan untuk langsung datang ke sekretariat UKM BD. Penulis berpendapat, ketentuan jumlah anggota alangkah baiknya tidak memberatkan, mengingat jumlah perguruan lain mungkin belum sebanyak perguruan PSHT. Apalagi secara keanggotaan harus mahasiswa IAIN Ponorogo pasti semakin sulit dalam menjaring masa.
Syarat lain untuk bergabung dalam UKM BD adalah mampu bertahan sebagai komisariat persiapan dalam jangka waktu lima tahun. Jika tidak ada komisariat persiapan ditakutkan akan merugikan UKM BD, “Seandainya dalam jangka waktu satu tahun saja, ditakutkan mereka tidak ada kontribusi atau malah anggotanya banyak yang kurang aktif ,” tutur Aziz.
Tetapi dalam jangka waktu lima tahun tersebut, apakah tidak terlalu lama? Apa tidak sebaiknya dipersingkat menjadi dua atau tiga tahun karena belum tentu mahasiswa yang ingin bergabung dalam UKM BD masih berstatus sebagai mahasiswa IAIN Ponorogo. Bisa saja dia sudah berniat untuk bergabung pada saat awal masuk sebagai mahasiswa. Belum sampai komisariat persiapan dari perguruan yang ingin diikuti resmi masuk BD, ia sudah akan lulus dari IAIN Ponorogo. Selain itu dalam jangka waktu lima tahun terdapat kemungkinkan bahwa komisariat persiapan mengalami vakum karena semangat generasi yang meneruskan tidak sama dengan yang sebelumnya.
Selain mengenai jumlah anggota dan komisariat persiapan, syarat yang harus dipenuhi yaitu harus mendapat persetujuan dari perguruan yang telah tergabung dalam UKM BD. Syaifullah selaku Warek III tidak akan membatasi perguruan yang ingin bergabung karena ini bukan milik perorangan, tetapi milik masyarakat bahkan secara normatif. Tidak ada larangan, namun masih perlu dikaji kembali berdasarkan kajian sosiologis dan historis.
Jadi bagaimana kondisi dimana lingkungan berada, agar ketika ada perguruan lain yang tergabung dalam UKM BD akan menjadikan UKM BD semakin berkembang menjadi lebih baik tanpa adanya perselisihan. Karena jika ada perguruan lain yang bergabung pasti akan membawa beberapa hal baru yang diharap semakin memperkuat atau bahkan semakin mempersatukan perbedaan dalam UKM BD.
Alangkah baiknya jika ada perguruan lain atau bahkan ada aliran bela diri lain yang bergabung dalam UKM BD, akan semakin banyak bakat mahasiswa yang akan tertampung, khususnya dalam bidang bela diri. Tidak menutup kemungkinan mahasiswa yang berasal dari perguruan lain memiliki potensi yang lebih besar. Bisa saja dengan adanya berbagai perguruan lain yang bergabung, maka akan semakin menambah kerukunan dan menumbuhkan rasa toleransi yang tinggi. Pasti dengan bergabungnya perguruan lain dalam UKM BD akan semakin banyak keberagaman yang diharapkan mampu munumbukan rasa saling menghormati, menghargai perbedaan, gotong-royong dan tolong menolong antar perguruan yang ada.
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.