Aliansi Front Renaissance Gelar Aksi Damai, Hasil Audiensi Kurang Memuaskan
(Foto: Zaki)
lpmalmillah.com - Kamis (06/05/2021), Aliansi Aksi Front Renaissance menggelar aksi damai dalam rangka peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional. Aliansi Aksi Front Renaissance menyuarakan tentang perburuhan, perlindungan wanita dan anak-anak, serta isu-isu pendidikan. Aksi damai tersebut diikuti oleh massa sekitar 25 orang dari beberapa organisasi seperti Lingkar Studi Pabrik (LSP), Gerakan Lingkar Hijau, Lingkar Studi Tafsir, Front Renaissance, Forum Kajian Perempuan (FKP), dan Serikat Buruh Madiun (SBM).
Para peserta aksi dimobilisasi untuk berkumpul di lapangan basket di sebelah barat Stadion Bathoro Katong. Seluruh massa aksi mulai bergerak ke lokasi aksi di depan gedung DPRD Ponorogo sekitar pukul 09.00 WIB. Massa aksi menggunakan pakaian dengan ciri khas atasan hitam, bawahan bebas dan menggunakan pita pada lengan. Setelah peserta aksi melakukan orasi di depan gedung DPRD Ponorogo, peserta aksi masuk ke gedung DPRD Ponorogo sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi.
Audiensi antara Aliansi Aksi Front Renaissance dan perwakilan DPRD Ponorogo berlangsung selama kurang lebih tiga jam di gedung DPRD Ponorogo. Audiensi tersebut dihadiri oleh Mukridon Romdloni selaku DPRD Ponorogo dari Fraksi Nasdem (Komisi A), Suharlianto selaku DPRD Ponorogo dari Fraksi PKS (Komisi A), serta seluruh peserta aksi.
Selanjutnya, pihak DPRD mempersilakan peserta untuk menyampaikan tuntutan dari peserta aksi. Peserta mengajukan dua tuntutan yang paling penting, yaitu mengenai persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) pada buruh yang pada tahun ini jumlahnya hanya setengah dari gaji pokok padahal seharusnya jumlah THR sama dengan satu kali gaji pokok, serta permasalahan mengenai Perda perlindungan perempuan dan anak. “Yang pertama mengenai posko THR itu yang harus dijawab dulu, yang kedua baru kita membahas mengenai Perda, setelahnya mau membahas masalah pendidikan ataupun potensi lingkungan itu setelah kedua tuntutan tadi selesai,” ujar Fandi, mewakili peserta aksi.
Menanggapi hal tersebut, Suharlianto menjelaskan bahwa tugas DPRD hanya sebagai pengawas yang hanya mampu mendorong gerakan posko THR, tidak bisa membuat kebijakan. Apalagi persoalan tersebut merupakan wewenang dari Komisi D DPRD Ponorogo. Jadi, Suharlianto hanya bisa menyampaikan hal tersebut kepada anggota Komisi D. “Karena ini domainnya lebih kepada Komisi D, maka nanti akan kami sampaikan ke Komisi D supaya Komisi D akan menindaklanjuti masalah tentang controlling terhadap pemerintah,” ujarnya.
(Foto: Zaki)
Suasana audiensi antara Aliansi Front Renaissance dengan pihak DPRD Ponorogo
Selain itu, terdapat tuntutan-tuntutan lain yang disuarakan oleh peserta aksi, yakni: 1) Mencabut UU Omnibuslaw dan UU turunannya serta UU Minerba; 2) Menuntut perlindungan terhadap buruh migran, keluarga, dan mendesak pemerintah untuk merevisi dan memasukkan lebih rigit di dalam UU perlindungan buruh migran secara komprehensif dan masif; 3) Ciptakan ruang aman yang bebas dari dari kekerasan sistematis terhadap perempuan dan mengajak DPRD Ponorogo untuk mendukung pengesahan RUU PKS; 4) Mengajak DPRD Ponorogo untuk ikut membela dan bersolidaritas dengan warga masyarakat Wadas Purworejo, masyarakat Desa Pakel Banyuwangi, dan seluruh wilayah di Indonesia yang sedang mengalami penggusuran, reclaiming, dan perampasan tanah; 5) Kembalikan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA)/Limbah Batu Bara ke daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta menolak PP No. 22 Tahun 2021; 6) Hentikan skema Liberalisasi-Komersialisasi Pendidikan dengan gratis sesuai surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 186/MPN/KU/2008. Sehingga membebaskan keluarga miskin dari biaya operasional sekolah dan tidak ada biaya pungutan berlebih pada tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.
Dalam menanggapi tuntutan-tuntutan lain dari peserta aksi, Mukridon Romdloni mengatakan bahwa ia akan mendengarkan dan menyampaikan apapun tuntutan dari peserta aksi kepada Komisi D karena itu bukan wewenangnya sebagai Komisi A. "Saya siap menyampaikan tuntutan teman-teman kepada komisi D," ujarnya.
Syamsul selaku koordinator lapangan dalam aksi kali ini mengatakan bahwa jawaban yang diberikan pihak DPRD masih terlalu abstrak dan tidak ada substansinya. Syamsul juga menegaskan bahwa jika aksi kali ini tidak menghasilkan kesepakatan kemenangan atas dasar kerakyatan, nantinya akan ada aliansi aksi masa lagi. “Sebenarnya kawan-kawan masih belum puas dengan jawaban dari DPRD, tetapi kawan-kawan ini kita jaga semangatnya dan akan terus berjuang sampai menang dengan tuntutan kami,” ungkapnya.
Reporter: Wandia, Zaki
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.