Margo Widodo Sebagai Upaya Memanusiakan Manusia
(Sumber: islami.co)
Opini Oleh: Khotibul Umam
Menikmati kehidupan yang layak merupakan hak yang harus terpenuhi bagi setiap manusia. Karena sejak manusia dilahirkan, mereka sudah memiliki hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, dan hak-hak lainnya. Sama halnya dengan penderita Skizofrenia, mereka pun memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya. Adanya Rumah Terapi Jiwa Margo Widodo di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo berusaha memberikan hak kepada penderita Skizofrenia agar dapat hidup layak sebagai manusia.
Hal ini menjadi latar belakang berdirinya Rumah Terapi Jiwa Margo Widodo oleh Heru Setiawan. Melihat permasalahan yang ada serta dorongan dari hati membuat Heru tergugah untuk mendirikan rumah terapi tersebut. Memang pada mulanya terdapat banyak kendala, tetapi ia tetap teguh. Meski tidak memiliki keahlian khusus dalam bidang kesehatan atau psikologi, ia merawat mereka berdasarkan hati nuraninya untuk memperlakukan mereka dengan baik.
Salah satu tujuan adanya rumah terapi tersebut adalah untuk memperlakukan mereka seperti manusia seutuhnya, selain itu juga sebagai bentuk pembebasan penderita Skizofrenia dari pemasungan dan juga mengurangi kemungkinan penderita kembali kambuh. Di rumah terapi ini, mereka juga mendapatkan pelatihan atau pemberdayaan agar dapat kembali ke kehidupan seperti sedia kala.
Orang Dengan Skizofrenia (ODS) atau yang lebih dikenal dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) banyak mendapatkan perlakuan tidak layak sebagaimana mestinya. Perlakuan tidak layak yang umum kita temui adalah pemasungan. Alasan dibalik perlakuan tersebut adalah agar tidak membahayakan orang sekitar. Padahal ODGJ juga memiliki hak yang sama dengan manusia pada umumnya. Seperti dalam Pasal 148 ayat (1) UU Kesehatan yang berbunyi “Penderita gangguan jiwa mempunyai hak yang sama sebagai warga negara.”
Pemasungan terhadap penderita Skizofrenia merupakan perbuatan yang tidak manusiawi dan tentunya menyalahi Hak Asasi Manusia. Hak yang seharusnya mereka miliki sejak lahir justru direnggut dengan perlakuan tersebut. Padahal, seharusnya setiap manusia (baik penderita Skizofrenia ataupun tidak) memiliki hak yang sama, yang mana hak tersebut tidak boleh ditambah atau dikurangi.
ODGJ seharusnya mendapatkan perawatan yang optimal serta mendapatkan pelatihan atau pemberdayaan. Selain untuk memberikan haknya, mereka juga harus dibekali dengan keterampilan agar mereka bisa hidup mandiri. Pemberdayaan terhadap ODGJ juga tercantum dalam Pasal 42 UU HAM yang berbunyi: “Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik dan atau cacat mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Heru menunjukkan bagaimanakah sikap kita seharusnya kepada manusia yang lain. Jika dalam bahasa kekinian istilah yang tepat ialah “memanusiakan manusia”. Walaupun dengan segala keterbatasan yang ada, Heru membangun rumah terapi jiwa untuk penderita Skizofrenia serta merawat mereka. “Jadi untuk terapi jiwa kita belajar, ya belajarnya dirumah sakit, psikiater dan psikologi,” ucap Heru.
Sebagai generasi muda calon penerus bangsa, sudah seharusnya kita memperlakukan sesama manusia dengan sepantasnya. Berusaha memanusiakan manusia dengan semboyan yang dielu-elukan; all human rights for all (semua hak asasi manusia untuk semua). Berusaha menjadi manusia seutuhnya dengan saling menghargai serta memperlakukan penderita Skizofrenia sebagaimana pada umumnya. Karena penderita Skizofrenia juga sangat membutuhkan perhatian lebih.
Ini menjadi cambuk bagi kita semua untuk membangunkan rasa kemanusiaan agar kita sadar dan lebih memperhatikan orang yang berada di sekitar kita. Karena bagaimanapun, lingkungan sangat mempengaruhi bagi diri kita sendiri atau orang lain. Berbagai macam permasalahan dapat diselesaikan dengan dukungan orang disekitar. Tetapi, patut digarisbawahi pula bahwa berbagai pemasalahan juga dapat timbul dari lingkungan sekitar. Jadi, kalau bukan kita yang memulai untuk memperhatikan mereka, siapa lagi?
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.