Perdalam Pemahaman Peliputan Kekerasan Seksual Lewat Workshop Litbang: Jurnalisme Advokasi Kekerasan Seksual
lpmalmillah.com - Sabtu (27/11/2021), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) aL-Millah mengadakan Workshop Litbang bertemakan “Jurnalisme Advokasi Kekerasan Seksual”. Acara yang berlangsung di Gedung Aula Pascasarjana IAIN Ponorogo ini diikuti oleh 35 peserta yang terdiri atas anggota internal LPM aL-Millah, LPM se-karesidenan Madiun, serta perwakilan dari organisasi mahasiswa dan perempuan.
Acara dimulai pada pukul 08.40 WIB dengan dibuka oleh Pembina LPM aL-Millah, Muchlis Daroini. Dalam sambutannya, ia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan seksual yang akan menimbulkan pandangan buruk masyarakat. “Kalau sudah tidak ada kekerasan seksual lagi, maka akan menciptakan masyarakat peradaban dalam hubungan sosial yang lebih baik. Agar masyarakat sadar bahwa itu (kekerasan seksual, red.) tidak baik dilakukan,” terangnya.
Terdapat alasan dalam pengambilan tema Workshop Litbang kali ini. Dela Septiana selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa saat ini kekerasan seksual sedang marak-maraknya di dunia kampus. “Di IAIN sendiri tidak ada speak up bukan berarti tidak ada kekerasan seksual. Mungkin penyintas tidak berani speak up sebab takut dinilai negatif lingkungan sosial atau karena relasi kuasa ,yang dimiliki pelaku. Maka dari itu, kita ingin mengadvokasi kekerasan seksual jika kelak ada penyintas yang berani speak up. Jadi, dapat meminimalisir dan mencegah kekerasan seksual di kampus. Sebab advokasi disini bukan hanya pembelaan pada penyintas saja, tetapi juga untuk mengawal kebijakan kampus terkait kekerasan seksual,” paparnya.
Workshop ini dibagi ke dalam dua sesi, sesi pertama disampaikan oleh Asit Defi Indriyani dari Women Crisis Centre (WCC) Amita Ponorogo tentang ‘Pengantar dan Penanganan Kekerasan Seksual’ yang mengajak untuk mendampingi penyintas kekerasan seksual bukan menyudutkannya. “Terdapat tiga pendampingan bagi penyitas, yaitu secara psiokologis, hukum, dan psikososial. Pendampingan Psikologis meliputi pendampingan dari awal konseling, mendampingi dan penguatan psikis. Pendampingan Hukum ialah pendampingan secara menyeluruh mulai konsultasi hingga persidangan selesai. Lalu, Pendampingan Psikososial ialah perpaduan pendampingan antara penanganan psikologis dan sosial. Kemudian, kekerasan seksual juga menyalahi HAM,” terangnya.
Acara kemudian dilanjutkan pada sesi kedua yang diisi oleh Wahyu Agung Prasetyo, Badan Pengurus (BP) Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional Tahun 2018-2019 tentang ‘Jurnalisme Advokasi Kekerasan Seksual’. Dalam materinya, ia menekankan bahwa seorang jurnalis tidak bisa ngawur dalam meliput kekerasan seksual sebab ada beberapa hal yang harus diperhatikan. “Dalam peliputan KS harus ada ijin dari penyitas, berkomiten untuk melindungi penyitas, menyiapkan antisipasi ancaman, data lengkap. Dalam penulisannya pun lebih berfokus ke relasi kuasa, manipulasi dan sistem sosial,” terangnya.
Dalam setiap sesi setelah materi diadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengetahui seberapa paham peserta terhadap materi yang disampaikan. Peserta workshop kali ini sangat antusias dalam mengikuti FGD terbukti dari mereka yang memaparkan hasil diskusi didepan karena akan dievaluasi langsung oleh pemateri. Kelompok dibagi menjadi empat yang masing-masing beranggotakan 4-5 orang dengan berita yang sudah disediakan panitia.
Adanya workshop ini tidak hanya membantu penyitas untuk berani speak up, tetapi juga memberitahukan cara meliput dan menulis berita kekerasan seksual serta dapat memberi pandangan terhadap kampus untuk tidak boleh menyepelekan kasus kekerasan seksual. Dela berharap setelah adanya workshop dapat melakukan tindaklanjut yang berupa kerja sama dengan berbagai pihak. “Sebagai media, dalam mengadvokasi kami tidak bisa bergerak sendirian, terlebih pada hal konseling dan proses hukum. Jadi, harapannya ada tindaklanjut sehingga bisa menggandeng relasi yang sekiranya dapat membantu dalam mengadvokasi, jika kelak ada korban yang speak up, lalu meminimalisir dan mencegah kekerasan seksual di IAIN Ponorogo,” terangnya.
Workshop Litbang ini mendapatkan tanggapan dan harapan dari peserta. Ni’ma Nurin dari Forum Kajian Perempuan (FKP) memberi tanggapan bahwa acara workshopnya sangat bagus. “Soalnya jarang banget yang ngadain workshop tentang bagaimana cara pendampingan korban kekerasan seksual,” ujarnya.
Terakhir, Miftakhu Alfi Sa'idin, anggota magang LPM aL-Millah, berharap kegiatan serupa harus lebih digiatkan. “Workshop, talkshow atau yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan gender harus lebih digiatkan lagi. Karena mungkin di pelajaran tidak ada, tetapi kita bisa mempelajari dan mengetahuinya lewat acara seperti ini,” ujar mahasiswa yang berkuliah jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam semester satu tersebut.
Reporter: Nisa, Dewi Ayuni
Penulis: Dewi Ayuni
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.