Iklan Layanan

Cuplikan

LPPM IAIN Ponorogo Resmi Melaunching Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

 

(Suasana Zoom Meeting Launching Peraturan Rektor IAIN Ponorogo tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)

lpmalmillah.com - Rabu (15/12/2021), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Ponorogo menggelar Seminar dan Launching Peraturan Rektor IAIN Ponorogo Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual secara virtual di Zoom Meeting. Acara tersebut dihadiri oleh Rektor IAIN Ponorogo, Ketua LPPM IAIN Ponorogo, Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Ponorogo dan segenap civitas akademika dari IAIN Ponorogo dan perguruan tinggi lainnya serta Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Dalam sambutannya, Ketua LPPM, Ahmadi menyampaikan bahwa IAIN Ponorogo memerlukan payung hukum untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kampus sehingga penyusunan peraturan ini menjadi penting. "Tingginya kasus kekerasan seksual menjadi latar belakang terwujudnya peraturan rektor ini. Adanya peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini mampu memberikan rasa aman dan tenang kepada semua civitas akademika IAIN Ponorogo," ucapnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus launching peraturan rektor oleh Muhammad Ramdhani Ali. Ramdhani menyampaikan bahwa pelaku kejahatan atau kekerasan seksual berani melakukan tindakan mereka karena adanya niat dan kesempatan. Dengan di-launching-nya peraturan rektor tersebut, ia berharap hal serupa tidak terjadi di IAIN Ponorogo. “Saya berkeinginan, melalui IAIN Ponorogo, tidak boleh lagi ada ruang gelap, tidak boleh lagi ada ruang kesempatan yang memunculkan niat tidak baik,” kata Ramadhani. 

Terakhir, Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah, pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan serta pembuatan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di IAIN Ponorogo. Evi berharap kepada seluruh civitas akademik agar ikut menyukseskan implementasi peraturan ini di dalam lingkungan kampus. “Selaku pimpinan, semuanya saya mohon bagaimana kebijakannya untuk bisa menyukseskan implementasi peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di IAIN Ponorogo. Mari kita bahu membahu,” ucap Evi.

Launching Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini mendapatkan tanggapan dari mahasiswa. Diana Diah, mahasiswi jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam semester tiga, mengapresiasi launching-nya Peraturan Rektor tersebut. "Peraturan ini bagus. Tapi perlu diingat bahwa manusia pun membutuhkan kenyataan (penegakan aturan, red.) dan bukan peraturan yang hanya dijadikan pajangan lalu tidak ada bukti nyatanya. Disini sebagai masyarakat pun, (saya) sangat mengapresiasi sekali." Ucapnya.


Reporter: Zaki, Dewi Ayuni


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.