Bersiap Menuju Kongres, SEMA-I Gelar Sidang Paripurna I Masa III
lpmalmillah.com - Kamis (20/01/2022), Senat Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (SEMA-I) menggelar acara Sidang Paripurna I Masa III. Acara ini dimulai pada pukul 10.00 WIB di Gedung Indrakila lantai 3 dengan dihadiri oleh anggota SEMA-I, perwakilan organisasi mahasiswa (ORMAWA), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Unit Kegiatan Khusus (UKK) yang ada di IAIN Ponorogo.
Sidang Paripurna I Masa III merupakan rangkaian lanjutan dari Sidang Paripurna Masa I dan II yang telah digelar sebelumnya. Dalam agenda ini, pembahasan sidang dikhususkan pada Undang-undang Kongres Online, hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan oleh Ramadhan Nur Muttaqiin selaku Ketua SEMA-I. “Acara sidang paripurna kali ini merupakan rangkaian dari sidang paripurna sebelumnya. (Hari ini) khusus membahas tentang Undang-undang kongres,” ucapnya.
Disamping itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam sidang kali ini, hal-hal terkait kongres dibahas dengan lebih dalam. Mulai dari ketentuan pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Badan Pengawas Pemilihan Raya (BAWASRA), hingga kampanye. “Dalam sidang kali ini kita membahas lebih dalam tentang kongres yang akan dilakukan nantinya, seperti pembentukan KPUM, BAWASRA, kampanye, dll. Sehingga, nanti ada legalitasnya (aturannya, red.). Disamping itu, juga (dibahas) persyaratan bakal calon peserta PEMIRA,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang Paripurna I Masa III ini mendapatkan tanggapan dari peserta sidang, Septa Cendra Gumelar, Ketua UKK Korps Sukarelawan-Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unit IAIN Ponorogo, mengatakan pelaksanaan sidang masih kurang memerhatikan kedisiplinan serta efisiensi waktu. “Untuk sidang kali ini, kedisiplinan dan efisiensi waktunya masih kurang. Seperti tadi di undangan tertulis acaranya dimulai pukul 08.00 dan dari kita sendiri berangkat jam segitu dikiranya sudah telat, tapi ternyata masih belum ada sama sekali peserta yang datang,” ungkapnya.
Sementara itu, Eki Listiana Pratiwi yang juga perwakilan dari KSR mengatakan bahwa pelaksanaan sidang sudah cukup kondusif meskipun antusias peserta masih minim. “Kalau menurut saya acara tadi kesannya lebih ke monoton. Jika dikatakan kondusif, sebenarnya kondusif. Tapi, antusias dari peserta masih minim,” katanya.
Lebih lanjut, Eki menyarankan untuk membentuk grup WhatsApp atau sejenisnya untuk membagikan bahan pembahasan sebelum sidang dilaksanakan sehingga calon peserta sidang dapat mempelajarinya. “Jadi kalau semisal akan mengadakan sidang, alangkah baiknya sebelumnya dibuatkan grup dan bahan yang akan dibahas itu diberikan di sana. Sehingga, peserta bisa mempelajarinya sebelum sidang dimulai,” pungkasnya.
Reporter: Miftah, Febri
Penulis: Miftah
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.