Aliansi Front Renaissance Peringati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional Lewat Aksi Damai
(Foto: Titah)
lpmalmillah.com - Aliansi Front Renaissance yang berjumlah tujuh
orang, Selasa (24/05/2022), melakukan aksi damai di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mulai pukul 09.10 WIB. Sempat tertunda
karena bulan suci Ramadan, aksi peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari
Pendidikan Nasional ini dilaksanakan
dengan membawa sejumlah tuntutan.
Menurut Muhammad Irfan Fauzi selaku Koordinator Lapangan, aksi ini salah
satunya dilatarbelakangi oleh momentum Hari Pendidikan yang terlewat pada 2 Mei lalu. Di
tengah peringatan tersebut, masih banyak kasus anak putus sekolah akibat
terkendala biaya. “Banyak sekali kasus angka putus sekolah dari anak-anak.
Sebab, biaya pendidikan itu juga terbilang sulit untuk diakses, khususnya bagi
kalangan bawah,” jelasnya.
Lalu dalam orasinya, Bambang Aditya selaku salah satu orator juga menyampaikan
bahwa pemerintah tidak bisa menjamin kemudahan akses pendidikan bagi
masyarakat. “Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap
pendidikan justru malah menjadikannya sebagai komersialisasi yang membuat
masyarakat sulit untuk mengakses biaya pendidikan itu sendiri,” ucapnya.
Setelah melakukan orasi, aksi dilanjutkan dengan doa dan tabur bunga. Hal
ini dimaksudkan untuk mendoakan penguasa yang zalim serta sebagai simbol atas
lalainya pemerintah dalam menjalankan tugasnya sehingga masih banyak
ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. “Tahlilan [doa] ini merupakan salah
satu simbol untuk menggambarkan sebuah ketidakadilan ataupun banyaknya
penderitaan yang dialami oleh masyarakat,” jelas Irfan.
Selain membawa tuntutan soal skema liberalisasi, komersialisasi, dan
privatisasi di dunia pendidikan, peserta aksi juga menyuarakan tuntutan
lain, yakni: 1) Cabut Omnibus Law dan PP turunannya; 2) Berikan subsidi sarana
produksi pertanian (pupuk, bibit, dan obat-obatan), serta berikan jaminan harga
hasil produksi pertanian; 3) Mendesak pemerintah Kabupaten Ponorogo dan atau
seluruh stakeholder yang terlibat untuk segera mengimplementasikan dan
menyosialisasikan UU TPKS; 4) Mendesak DPRD Kabupaten Ponorogo untuk segera
membentuk Perda perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya penghapusan
kekerasan berbasis gender.
Menanggapi aksi tersebut, salah satu anggota aparat kepolisian yang berjaga
berterimakasih kepada peserta aksi karena sudah menyuarakan aksinya dengan
tertib. “Alhamdulillah aksi kali ini
berjalan dengan aman dan kondusif. Tidak mengganggu arus lalu lintas, kemudian
situasi dan kondisi aman lancar terkendali semua kegiatan,” ungkap Saeful Bahri saat diwawancarai setelah aksi.
Reporter: Chusnul, Alya, Febri
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.