Iklan Layanan

Cuplikan

Gelar Aksi, Aliansi Mahasiswa IAIN Ponorogo Suarakan Beberapa Tuntutan ke Rektorat


(Foto: Lia)

lpmalmillah.com - Senin (20/06/2022), Aliansi Mahasiswa IAIN Ponorogo melakukan seruan aksi di depan Gedung Rektorat IAIN Ponorogo. Seruan aksi tersebut dimulai pukul 08.50 WIB dengan peserta aksi berjumlah puluhan mahasiswa. Aksi tersebut berlangsung sekitar 3 jam dengan membawa beberapa tuntutan.

Mengacu pada press release yang dibagikan, terdapat empat tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa IAIN Ponorogo kepada pihak kampus. Adapun empat tuntutan tersebut adalah melawan otoriterisme birokrasi kampus, menuntut transparansi anggaran dan kebijakan kampus, menuntut perbaikan pelayanan studi pada mahasiswa, dan menuntut kejelasan kinerja birokrasi kampus.

Dalam orasinya, Aldila Mayang selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I) menyampaikan bahwa mereka menyuarakan permasalahan-permasalahan terkait Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Anggota (KTA) perpustakaan, dan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM). “Hari ini kita menyuarakan permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar kita! Terkait KTM dan kartu perpus yang selama dua tahun ini menghilang! Juga terkait anggaran Kuliah Pengabdian Masyarakat, bagaimana regulasinya?” seru Aldila dalam orasinya.

Sekitar pukul 10.00 WIB, massa aksi sedikit berjalan tidak kondusif karena belum mendapat respon dari pihak kampus. Akhirnya, terjadi aksi saling dorong antara pihak keamanan dan peserta aksi. Beberapa saat setelah itu, pihak kampus mempersilakan perwakilan mahasiswa untuk melakukan audiensi di dalam gedung rektorat.

Setelah itu, audiensi kembali dilakukan di depan gedung rektorat antara peserta aksi dan pihak rektorat. Dari hasil audiensi tersebut, pihak rektorat menerangkan pokok permasalahannya. Aksin selaku Wakil Rektor III menyampaikan hasil audiensi kepada peserta aksi. “KTM akan kami usahakan jadi pada 30 Juli 2022. Kemudian untuk regulasi anggaran KPM, itu dialokasikan untuk KPM Nusantara dan Moderasi. Jadi, tidak ada anggaran untuk jaket KPM. Untuk KPM 2022 ini, kami hanya menganggarkan kaos dan bloknote dan sebagai bahan belanja dan lain sebagainya,” tegasnya di depan peserta aksi.

Lebih lanjut, Muhammad Choirul Anam mewakili bagian keuangan menjelaskan jika tidak adanya anggaran untuk jaket KPM disebabkan masukan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag RI untuk meniadakan anggaran jaket KPM. “Kami mendapat masukan dari Irjen untuk tidak menganggarkan jaket KPM, karena seragam jaket itu merupakan anggaran yang hanya boleh untuk pendidikan kedinasan,” terang Anam.

Ridwan Krisna Aditya selaku Koordinator Umum seruan aksi kali ini pun menjelaskan lebih lanjut tentang hasil audiensi antara massa aksi dan pihak rektorat. “Untuk demo kali ini sukses, meskipun ada beberapa keputusan yang tidak diterima karena masalah komunikatif. Dengan ini menjadi goals yang besar bagi kita. Hari ini kita tahu bahwasanya MoU [Memorandum of Understanding] kita dengan birokrat mengenai KTM sudah jelas. Juli harusnya sudah jadi mengenai KTM dan siap didistribusikan,” jelas Ridwan.

Di akhir aksi, dilakukan pula penandatangan lembar tuntutan dan pernyataan sikap oleh pihak kampus dan perwakilan mahasiswa. Lembar ini memuat mulai dari pengembalian pembahasan Pedoman Organisasi kepada mahasiswa hingga transparasi draft anggaran KTM, KPM, dan laporan anggaran lainnya akan diberikan maksimal 3 x 24 jam sebagaimana terlampir.


Seruan aksi yang berangkat permasalahan-permasalahan yang ada di kampus tersebut pun mendapat tanggapan dari peserta aksi. Salah satu tanggapan datang dari Sindy Auliasari, mahasiswi jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf. Ia bersyukur aksi berjalan lancar dan berharap semua tuntutan dapat ditindaklanjuti. Selain itu, Sindy pun mengaku siap untuk ikut serta di aksi lanjutan jika diperlukan. “Saya siap terjun lagi guna menyuarakan [permasalahan-permasalahan] mahasiswa IAIN Ponorogo,” ujarnya dengan tegas.

Reporter: Lia, Cantrisah, Nira


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.