Iklan Layanan

Cuplikan

Kurangi Limbah dengan Biogas, Sudah Maksimalkah?

 

(Gambar: freepik.com)

Opini oleh: Miftah

Desa Pudak Kulon terkenal sebagai sentra susu sapi perah. Tidak hanya Desa Pudak Kulon saja, namun juga hampir satu Kecamatan Pudak. Hal ini menjadi suatu kebanggaan masyarakat dari desa setempat. Namun, susu yang melimpah berbanding lurus dengan jumlah kotoran sapi yang melimpah pula. Hal ini memunculkan pertanyaan di benak saya, bagaimana dengan limbah yang dihasilkannya? Adanya limbah yang dihasilkan dari kotoran sapi itu tentu membawa “keresahan” bagi masyarakat sekitar. Karena secara tidak langsung, hal ini cukup membuat masyarakat sekitar merasa “tidak nyaman.”

Limbah kotoran sapi yang tidak dimanfaatkan dengan benar akan menyebabkan polusi yang dirasakan oleh warga setempat dan bahkan warga yang ada di tempat bawah,” mengingat letak Desa Pudak Kulon yang berada di atas.” Meskipun demikian, limbah tersebut juga membawa banyak manfaat untuk penduduk setempat. Di mana limbah kotoran sapi dapat dimanfaatkan untuk membuat energi alternatif. Seperti halnya warga Pudak Kulon yang memanfaatkan limbah kotoran sapi menjadi biogas.

Biogas merupakan energi yang dihasilkan dari limbah organik (kotoran ternak) atau limbah dapur (limbah sayuran) yang sudah selesai digunakan (www.pertagas.pertamina.com). Menurut penggunanya, biogas dianggap sebagai energi yang ramah lingkungan. Umumnya, pemanfaatan biogas hanya sekadar digunakan untuk memasak. Tapi, sebenarnya biogas juga dapat dimanfaatkan untuk membuat listrik. Tentu, ini sangat menguntungkan penggunanya. Namun, tak dapat dipungkiri, pengolahan limbah dari kotoran sapi menjadi biogas memerlukan biaya yang tidak sedikit, utamanya di awal. Adapun biaya yang dikeluarkan berkisar pada 15 juta rupiah.

Sebenarnya, dana tersebut sudah diperoleh dari Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ponorogo yang disalurkan dalam bentuk alat pembuatan biogas. Adanya tindakan dari KLH Ponorogo yang memfasilitasi sarana pembuatan biogas memang patut diapresiasi. Namun, ternyata bantuan dari KLH Ponorogo belum terdistribusi secara merata pada masyarakat Desa Pudak Kulon. Sebab, bantuan dari KLH hanya bisa digunakan untuk membangun enam tempat pengolahan biogas saja setiap tahunnya. Selain itu, bantuan tersebut tidak hanya disalurkan ke Desa Pudak Kulon saja, tetapi juga disalurkan ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Ponorogo.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa bantuan dari KLH tersebut diberikan agar bisa digunakan oleh seluruh Desa Pudak Kulon yang memiliki peternakan sapi perah. Jadi, bukan hanya untuk orang yang kebetulan menjadi tempat atau titik pengolahan biogas saja. Namun, dalam praktiknya, pemanfaatan olahan biogas baru bisa dirasakan beberapa orang yang kebetulan lahannya menjadi tempat pengolahan biogas.

Kini, pengolahan biogas di Desa Pudak Kulon baru mencapai 30-40% dari seluruh penduduk. Hal ini tentunya juga masih perlu penanganan khusus dari pemerintah, utamanya pemerintah Desa Pudak Kulon. Harusnya, seluruh warga bisa memanfaatkannya demi kemaslahatan bersama. Mengingat jika seluruh penduduk memiliki pengolah biogas, maka limbah yang ada akan dimanfaatkan dengan lebih maksimal sehingga masalah tentang pencemaran akan teratasi. Jika itu sudah teratasi, maka kehidupan masyarakat sekitar akan semakin nyaman dan bebas dari polusi.

Di samping masih tidak meratanya pengolahan biogas, sebenarnya sosialisasi sudah gencar dilakukan oleh dinas terkait. Tapi, apa gunanya sosialisasi, jika tidak dibantu secara materi? Hal ini akan membuat sesuatu yang percuma saja karena hampir semua penduduk sudah menyadari akan pentingnya pengolahan biogas dan juga dampak dari limbah ini. Namun, biaya yang besar masih menjadi kendala bagi warga untuk membuat pengolahan biogas.

Lalu, apakah pihak pemerintah setempat telah menyadari akan adanya hal ini? Dengan adanya kesadaran dari masyarakat dan ditambah bantuan dari dinas terkait, tentu pengolahan menjadi lebih maksimal dan sesuai dengan yang dibayangkan. Karena jika dikelola dengan baik, timbullah efisiensi ekonomi maupun energi yang ada di desa itu. Akhirnya, pengelolaan biogas pun akan menghemat penggunaan gas LPG yang keberadaannya kian hari, kian menghilang ibarat ditelan bumi dan pencemaran limbah kotoran hewan bisa lebih diminimalkan.

 

 PJTD 2022

 

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.