Iklan Layanan

Cuplikan

Ironi Kedisiplinan Sang Pembuat Aturan

(Gambar: nicepng.com)

Opini oleh: Esti

Memasuki tahun ajaran baru, calon mahasiswa disambut dengan euforia dunia kampus yang pelik dengan kebebasan. Dunia itu, telak berbeda dengan dunia mereka sebelumnya. Dimana tak ada lagi seragam abu-abu yang membatasi hasrat diri untuk bebas berekspresi dan tampil berbeda. Dunia kampus adalah dunia kebebasan tanpa batas, katanya

Namun, kebebasan itu seolah memberi hak mahasiswa lama untuk menggilas mahasiswa baru (maba) dengan teriakannya. Gema teriakan itu, dapat ditemui dalam ajang Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan atau akrab disebut dengan PBAK. Namanya saja pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan, alangkah baiknya jika ajang itu menjadi perkenalan yang benar-benar mengenalkan kampus, bukan ajang perpeloncoan apalagi perpolitikan.

Kegiatan PBAK merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh maba. Saking semangatnya, sampai-sampai mereka rela berangkat sejak subuh demi ikut PBAK. Tak hanya hawa dingin, teriakan panitia yang menyentak membuat maba yang awalnya menahan kantuk jadi tersadar. Angan-angan mereka mengenai kebebasan tanpa batas yang sebelumnya digaungkan tiba-tiba terasa disumpal buaian tak beralasan. Katanya, keterlambatan maba menjadi alibi munculnya teriakan misterius itu. Sementara dalih yang mereka gunakan biasanya seputar melatih kedisiplinan hingga merubah kebiasaan. 

Padahal dalam ilmu psikologi sendiri, ada berbagai penelitian yang menyebutkan mengenai berapa lama kebiasaan baru harus diberlakukan secara konsisten untuk menghapus kebiasaan lama. Jika alasan kemarahan panitia disebabkan karena maba yang tidak kondusif, maka sedikit amunisi verbal masih bisa ditoleril. Namun dalam konteks ini, maba benar-benar tidak mengerti alasan sesungguhnya di balik kemarahan kakak tingkatnya itu. Barangkali mereka memang sedang sensi?

Lalu, berbicara mengenai keterlambatan, maba mengalami kemunduran jadwal kepulangan, nyaris satu jam. Bukan hal yang mengejutkan lagi, perihal budaya ngaret yang sudah mendarah daging atau malah mulai meresap ke dalam tulang sum-sum kita, warga Indonesia. Namun, apakah etis jika kata terlambat itu berperan serta dalam peribadatan? Maksudnya, apakah dalam perguruan tinggi Islam, datang terlambat ke kampus lebih dipermasalahkan daripada sholat terlambat? Mungkin ada benarnya jika ibadah adalah perihal privasi, tapi jika melibatkan 2.600 orang, apakah itu masih layak disebut sebagai privasi? 

Lalu, bagaimana dengan hak dan kewajiban yang ditinggalkan hanya karena formalitas semu yang mungkin tidak lagi esensial untuk tetap dilanjutkan? Mungkin perlu dipikirkan pula mengenai jarak tempuh mahasiswa dari rumah ke kampus, atau ibadah yang tergesa-gesa akibat keterlambatan itu. Bukan hal besar memang, namun barangkali itu penting bagi sebagian orang.

Kedisiplinan bukan hanya soal tepat waktu, tapi juga tepat sasaran dan taat peraturan. Sayangnya, terdapat paradoks yang berkembang saat ini mengenai “peraturan diciptakan untuk dilanggar.” Miris, tapi benar adanya. Sun Tzu dalam bukunya Art of War, menyatakan bahwa segala macam kebijakan tidak akan mempunyai arti jika tidak didukung oleh disiplin dalam pelaksanaan. Idealnya, goals dari peraturan dibuat agar ketertiban tercipta atas kesadaran pribadi, bukan karena paksaan dari peraturan itu sendiri. Tapi, bagaimana jika yang menciptakan peraturan itu, justru yang kerap kali melanggar? Apa itu memang ditujukan untuk merealisasikan paradoks di atas agar terlihat lebih real?

Sebelum pelaksanaan PBAK, dibuat sebuah kontrak forum. Dimana pada kontrak forum ini, panitia menentukan beberapa peraturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh maba. Salah satunya yaitu, mahasiswa baru dilarang merokok/mengisap vape selama acara PBAK berlangsung. Nahasnya, peserta menemukan panitia yang tengah asyik mengisap rokok elektronik/vape di tengah lapangan, lalu merekamnya. 

Tak lama setelah video tersebut beredar, panitia pun melakukan sedikit klarifikasi, bahwa itu merupakan salah satu cara mereka untuk mengetahui kepekaan kritis mahasiswa baru, apakah mereka peka dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sekitarnya atau tidak. Masuk akal memang. Tapi, apakah untuk mengetahui efektifitas suatu peraturan, harus diuji coba terlebih dahulu sebelum menerapkannya? Apakah memang harus ada pelanggaran terlebih dahulu? Bisa jadi memang seperti itu.

Peraturan memang bukan ditujukan kepada panitia, namun seyogianya, sang pembuat peraturan juga mengikuti aturan yang mereka tetapkan sendiri, sebagai contoh atau suri tauladan, misalnya. Sebab, buat apa kita membuat peraturan jika kemudian melanggarnya? Lalu, budaya akademik seperti apa yang ingin dikenalkan kampus pada mahasiswa barunya? Ketidakdisiplinan, keterlambatan, atau sekadar uji kepekaan? 


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.