Tolak Kenaikan Harga BBM dan Tuntut Kenaikan UMK, PMII Ponorogo Gelar Aksi
lpmalmillah.com -
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ponorogo menggelar aksi pada
Senin (05/09/2022). Aksi tersebut dilaksanakan di depan gedung DPRD Ponorogo
pada pukul 15.00 WIB. Aksi yang diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa ini
menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Pemerintah Daerah Ponorogo
untuk meningkatkan standar upah minimum kabupaten (UMK) guna membantu ekonomi
masyarakat.
Menurut
Damar selaku Koordinator Umum, tuntutan aksi ini mengangkat dua jenis isu,
yakni isu nasional dan isu regional. “Ada
dua tuntutan yang menjadi prioritas hari ini, tetap yang pertama adalah perihal BBM, isu nasional, yang kedua
adalah isu regional di wilayah Kabupaten Ponorogo sendiri yakni terkait tentang
[upah] minimum regional Kabupaten Ponorogo yang mana sampai hari ini belum ada
kenaikan,” paparnya.
Untuk
isu nasional terkait kenaikan BBM, Damar
menyampaikan bahwa isu tersebut akan tetap dikawal. Akan tetapi, untuk
sementara, pengawalan lebih difokuskan pada isu-isu regional. “Tetap kita kawal dari DPRD dan juga bupati
[terkait kenaikan BBM], hasilnya kita akan tunggu [dan] itu cenderung lama.
Makanya, kita fokus di wilayah masalah-masalah regional dulu, seperti tadi
disinggung perihal jalan, perihal dana RT, [dan juga] perihal sampah yang
kemarin kita aksi di Mrican,” ujar Damar.
Menjawab
tuntutan aksi setelah proses audiensi di Gedung DPRD, Sunarto selaku Ketua DPRD
menyatakan dukungannya mengenai penolakan kenaikan harga BBM. “DPRD, bersama-sama, mengawal untuk menolak
secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Di sini [DPRD Ponorogo]
Insya Allah mendukung dan tidak keberatan,” ungkapnya.
Selain
itu, pihak DPRD Ponorogo juga menyatakan setuju untuk ikut serta meningkatkan
standar upah minimum guna membantu ekonomi masyarakat di tengah guncangan
kebijakan pusat. Namun, Sunarto menekankan bahwa peningkatan standar upah ini
bukan dikarenakan oleh kenaikan harga BBM. “Sepakat.
Tetapi DPRD memberikan syarat bahwa tuntutan ini bukan karena kenaikan BBM.
Kalau kawan-kawan ini menyatakan [peningkatan upah dikarenakan] kenaikan BBM,
berarti sama dengan menyetujui kenaikan BBM,” jelasnya.
Akhirnya,
DPRD Ponorogo bersedia untuk menandatangani naskah yang berisi tuntutan dari
peserta aksi. Adapun naskah tersebut akan direvisi dan paling lambat
ditandatangani besok (6/9/2022), maksimal pukul 10.00 WIB. “Tadi diultimatum untuk menandatangani paling
lambat 1 x 24 jam, kita sudah sepakati untuk diperbaiki, dan maksimal pukul 10
pagi akan ditandatangani,” ucap Sunarto.
Setelah
menggelar aksi di depan gedung DPRD, masa kemudian beralih ke depan Kantor Bupati
Ponorogo. Dalam aksi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga
mempersilakan beberapa perwakilan aksi untuk melakukan audiensi di dalam Kantor
Bupati Ponorogo.
Dalam
audiensi tersebut disampaikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah
dalam menghadapi kenaikan BBM. Dalam hal ini, pemerintah sudah menganggarkan
sejumlah dana untuk meminimalisir dan menahan lonjakan kemiskinan. “Pemerintah menganggarkan 2% dari DTU [Dana
Transfer Umum] yang dicadangkan untuk BLT [Bantuan Langsung Tunai] untuk
mengatasi kemiskinan,” ujar Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.
Sementara
itu, menanggapi terkait tuntutan peningkatan upah minimum, pemerintah Kabupaten
Ponorogo mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu satu
minggu ke depan. “Saya minta waktu untuk
mengundang perusahaan-perusaahaan itu, dan juga mengundang buruh, perwakilan
dari asosiasi pekerja. Untuk kenaikan itu, saya minta waktu seminggu karena hal
ini tidak menyangkut saya saja, menyangkut pihak ketiga dan menyangkut
keberlangsungan usaha,” ungkap Sugiri.
Menanggapi
aksi hari ini, Sunarto mengaku menerima dengan baik tuntutan yang dibawa oleh
para peserta aksi. Menurutnya, aksi semacam ini mewakili gambaran umum
masyarakat Ponorogo. “Kami sebagai
perwakilan rakyat di Ponorogo berkewajiban untuk ikut menyampaikan dan
mendukung, karena mereka ini, meskipun belum representatif [secara
keseluruhan], setidaknya [mereka] gambaran umum masyarakat Ponorogo,” ungkap Ketua DPRD tersebut.
Reporter: Linda, Siti
Bbm naik tah? Ora pengurangan subsidi?
ReplyDelete