Iklan Layanan

Cuplikan

Tolak Kenaikan Harga BBM dan Tuntut Kenaikan UMK, PMII Ponorogo Gelar Aksi

 

(Foto: Linda)

lpmalmillah.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ponorogo menggelar aksi pada Senin (05/09/2022). Aksi tersebut dilaksanakan di depan gedung DPRD Ponorogo pada pukul 15.00 WIB. Aksi yang diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa ini menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan mendesak Pemerintah Daerah Ponorogo untuk meningkatkan standar upah minimum kabupaten (UMK) guna membantu ekonomi masyarakat.

Menurut Damar selaku Koordinator Umum, tuntutan aksi ini mengangkat dua jenis isu, yakni isu nasional dan isu regional. “Ada dua tuntutan yang menjadi prioritas hari ini, tetap yang pertama adalah perihal BBM, isu nasional, yang kedua adalah isu regional di wilayah Kabupaten Ponorogo sendiri yakni terkait tentang [upah] minimum regional Kabupaten Ponorogo yang mana sampai hari ini belum ada kenaikan,” paparnya.

Untuk isu nasional terkait kenaikan BBM,  Damar menyampaikan bahwa isu tersebut akan tetap dikawal. Akan tetapi, untuk sementara, pengawalan lebih difokuskan pada isu-isu regional. “Tetap kita kawal dari DPRD dan juga bupati [terkait kenaikan BBM], hasilnya kita akan tunggu [dan] itu cenderung lama. Makanya, kita fokus di wilayah masalah-masalah regional dulu, seperti tadi disinggung perihal jalan, perihal dana RT, [dan juga] perihal sampah yang kemarin kita aksi di Mrican,” ujar Damar.

Menjawab tuntutan aksi setelah proses audiensi di Gedung DPRD, Sunarto selaku Ketua DPRD menyatakan dukungannya mengenai penolakan kenaikan harga BBM. “DPRD, bersama-sama, mengawal untuk menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Di sini [DPRD Ponorogo] Insya Allah mendukung dan tidak keberatan,” ungkapnya.

Selain itu, pihak DPRD Ponorogo juga menyatakan setuju untuk ikut serta meningkatkan standar upah minimum guna membantu ekonomi masyarakat di tengah guncangan kebijakan pusat. Namun, Sunarto menekankan bahwa peningkatan standar upah ini bukan dikarenakan oleh kenaikan harga BBM. “Sepakat. Tetapi DPRD memberikan syarat bahwa tuntutan ini bukan karena kenaikan BBM. Kalau kawan-kawan ini menyatakan [peningkatan upah dikarenakan] kenaikan BBM, berarti sama dengan menyetujui kenaikan BBM,” jelasnya.

Akhirnya, DPRD Ponorogo bersedia untuk menandatangani naskah yang berisi tuntutan dari peserta aksi. Adapun naskah tersebut akan direvisi dan paling lambat ditandatangani besok (6/9/2022), maksimal pukul 10.00 WIB. “Tadi diultimatum untuk menandatangani paling lambat 1 x 24 jam, kita sudah sepakati untuk diperbaiki, dan maksimal pukul 10 pagi akan ditandatangani,” ucap Sunarto.

Setelah menggelar aksi di depan gedung DPRD, masa kemudian beralih ke depan Kantor Bupati Ponorogo. Dalam aksi tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga mempersilakan beberapa perwakilan aksi untuk melakukan audiensi di dalam Kantor Bupati Ponorogo.


Suasana audiensi di Kantor Bupati Ponorogo

Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa pemerintah telah mempersiapkan langkah dalam menghadapi kenaikan BBM. Dalam hal ini, pemerintah sudah menganggarkan sejumlah dana untuk meminimalisir dan menahan lonjakan kemiskinan. “Pemerintah menganggarkan 2% dari DTU [Dana Transfer Umum] yang dicadangkan untuk BLT [Bantuan Langsung Tunai] untuk mengatasi kemiskinan,” ujar Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.

Sementara itu, menanggapi terkait tuntutan peningkatan upah minimum, pemerintah Kabupaten Ponorogo mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. “Saya minta waktu untuk mengundang perusahaan-perusaahaan itu, dan juga mengundang buruh, perwakilan dari asosiasi pekerja. Untuk kenaikan itu, saya minta waktu seminggu karena hal ini tidak menyangkut saya saja, menyangkut pihak ketiga dan menyangkut keberlangsungan usaha,” ungkap Sugiri.

Menanggapi aksi hari ini, Sunarto mengaku menerima dengan baik tuntutan yang dibawa oleh para peserta aksi. Menurutnya, aksi semacam ini mewakili gambaran umum masyarakat Ponorogo. “Kami sebagai perwakilan rakyat di Ponorogo berkewajiban untuk ikut menyampaikan dan mendukung, karena mereka ini, meskipun belum representatif [secara keseluruhan], setidaknya [mereka] gambaran umum masyarakat Ponorogo,” ungkap Ketua DPRD tersebut.

Reporter: Linda, Siti

1 comment:

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.