Iklan Layanan

Cuplikan

Kunjungan Komnas Perempuan, IAIN Ponorogo Gelar Seminar Penguatan Mekanisme PPKS

(Foto: Mila/Magang)

lpmalmillah.com - Kamis, (9/2/2023), IAIN Ponorogo menggelar seminar bertajuk ‘Penguatan Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo.’ Acara ini merupakan bentuk kunjungan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menghadirkan dua komisioner, yakni Alimatul Qibtiyah dan Imam Nahe’i selaku narasumber. Bertempat di Aula Pascasarjana, acara dimulai pukul 13.45 WIB dengan 49 peserta.

Alimatul mengatakan bahwa kunjungan semacam ini hanya dilakukan sebanyak 3 kali tiap tahunnya oleh Komnas Perempuan. Tahun ini, IAIN Ponorogo menjadi salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tujuan. “Pada tahun ini, IAIN Ponorogo termasuk yang beruntung sebenarnya karena kunjungan ini ditunggu-tunggu oleh banyak perguruan tinggi. Tapi, kita hanya mampu 3 kampus tiap tahunnya. Untuk tahun ini, ada IAIN Ponorogo, UIN Banjarmasin, dan STABN Wonogiri,” jelasnya.

Sesuai judulnya, seminar ini membahas mengenai penguatan mekanisme PPKS di kampus. Meski kampus menerima penghargaan utama kategori Budaya Nir Kekerasan Seksual dalam Bidang Pencegahan Terbaik pada November 2022 lalu, namun pengetahuan tentang fasilitas PPKS seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) belum banyak diketahui mahasiswa. “Saat pagi, kita observasi beberapa fakultas. Upaya-upaya pencegahannya sudah bagus, tapi tadi saya sempat masuk satu kelas dan saya tanya apakah sudah tahu bahwa kampus kita punya ULT kekerasan seksual, mereka menjawab belum,” tutur Alimatul.

Mengacu pada hal tersebut, Alimatul mengusulkan untuk mencantumkan informasi terkait PPKS di Siakad agar mahasiswa tahu nomor yang bisa dituju saat menemui isu-isu kekerasan seksual. Selain itu, ia juga mengusulkan agar pimpinan menyantumkan tiga pakta integritas di semester baru, yakni: 1) Menolak narkoba; 2) Menolak kekerasan, baik dalam bentuk perundungan, intoleransi, maupun kekerasan seksual; 3) Menjunjung tinggi akademik seperti menghindari plagiasi. Harapannya, tindakan tersebut dapat membuat mahasiswa paham perihal kekerasan seksual sejak awal.

Menanggapi hal tersebut, Isnatin Ulfah selaku Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) menyatakan bahwa kampus akan memaksimalkan upaya penanganan dan pencegahan yang sudah ada. Di sisi lain, ia tidak memungkiri bahwa kampus masih perlu banyak belajar berkaitan dengan PPKS. “Peraturan Rektor di IAIN Ponorogo baru di-launching sekitar 1 tahun setengah, sehingga masih banyak yang harus dipelajari,” ungkapnya selepas acara.

Acara ini mendapatkan respon positif dari mahasiswa. Oksahida Ulil, mahasiswi jurusan Ekonomi Syariah semester 6 mengaku merasa terkesan dengan pemaparan materi selama seminar berlangsung. Menurutnya, acara semacam ini berguna untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap penanganan kekerasan seksual di kampus. “[Lewat seminar tadi], mereka [mahasiswa] bisa membangun kepedulian mereka terhadap pencegahan dan tahu bagaimana penanganan terhadap kasus kekerasan seksual,” jelasnya.

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Wahyu Nur Huda, mahasiswa Pendidikan Agama Islam semester 8. Menurutnya, pembicara memaparkan materi dengan sangat jelas, termasuk bagaimana banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus akibat kurangnya kesadaran dan pengetahuan mengenai kekerasal seksual. “Kekerasan seksual terjadi di banyak kampus, mulai dari universitas umum maupun PTKIN. Organisasi maupun kampus banyak menjadi bahan atau ladang kekerasan seksual dikarenakan tidak adanya kesadaran dari mahasiswa di kampus itu. Kedua, [karena] kurangnya pengetahuan akan terjadinya sebuah kekerasan seksual,” ungkapnya.

Selain itu, karena saat ini unit pelayanan PPKS masih berada di bawah naungan PSGA, baik Wahyu maupun Oksahida juga berharap IAIN Ponorogo dapat segera membentuk unit khusus yang fokus pada PPKS. “Kalau dikatakan tadi PSGA sebagai pusat studi, harapannya nanti ada lembaga khusus untuk melayani pengaduan-pengaduan [kekerasan seksual] dan ditindaklanjuti sampai selesai,” harap Oksahida.

 

Reporter: Mila, Herlina, Agita (Magang)

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.