Masalah TPA Mrican Tak Teratasi, Masyarakat Mrican dan PMII Gelar Aksi Kembali
(Foto: Crew aL-Millah)
lpmalmillah.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ponorogo dan masyarakat Desa Mrican menggelar aksi pada Senin (20/03/2023). Aksi tersebut dilaksanakan di depan Gedung DPRD Ponorogo dan dilanjutkan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Aksi yang dimulai pukul 14.45 WIB ini membawa kembali tuntutan terkait permasalahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Mrican yang tak kunjung diatasi.
Aksi
ini dilatarbelakangi adanya keresahan masyarakat Desa Mrican mengenai permasalahan
sampah TPA Mrican yang tak segera ditindaklanjuti. “Sampah yang sudah
menggunung dan bau menyengat menyebar seluruh desa. Dari air limbah juga
merusak tanaman. Tanaman memang tumbuh subur, tapi hasilnya tidak ada atau
gabuk,” ujar Sumitro, salah satu masyarakat Desa Mrican yang turut aksi.
Tidak
adanya langkah konkret dari pemerintah terkait masalah sampah TPA Mrican semenjak
aksi April dan September tahun lalu hingga saat ini juga menjadi penyebab aksi.
“Sampai hari ini, tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk solusi
dari TPA Mrican,” ucap Agus Mujiranto, Ketua PC PMII Ponorogo.
Aksi diawali dengan orasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo. Pada aksi tersebut, Agus Subiyantoro sebagai pihak perwakilan dari DPRD hanya menyampaikan permintaan maaf sebab tidak dapat memberikan jawaban yang pasti atas tuntutan para mahasiswa dan masyarakat Mrican atas pimpinan DPRD yang tidak berada di tempat. Adanya hal tersebut, aksi sempat memanas. Kemudian, aksi dilanjutkan dengan berpindah ke depan Kantor Pemkab Ponorogo. Di sana, peserta aksi membakar ban di jalan depan gedung Pemkab Ponorogo sebagai bentuk protes.
Menanggapi
permasalahan yang ada, Gulang Winarto selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo memberikan tanggapannya terkait proses penanganan sampah yang akan dilakukan Kabupaten
Ponorogo. “Nanti pelaksanaannya untuk talud sekitaran TPA dikerjakan di
bulan 4 [April] dengan anggaran 2 miliar. Selanjutnya kita buat IPAL [Intalasi
Pengolahan Air Limbah] di bulan 5 [Mei]. Ini masih dalam proses juga, mencari lahan untuk PT Reciki dalam pengelolaan sampah tersebut,”
jelasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Agus Mujiranto menyampaikan bahwa mereka akan memblokade akses untuk
sampah yang akan masuk ke TPA Mrican sebelum pemerintah memberi kepastian. “Besok
kita akan memportal TPA Mrican dan memastikan DPRD dan Bupati maupun DLH besok
di Mrican, kita akan memastikan di sana terkait perencanaan dan bukti konkret
pembangunan,” ungkapnya.
Reporter:
Elvina, Erick
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.