Menjelang Alih Status IAIN Menjadi UIN, SEMA-I Adakan Diskusi Publik
lpmalmillah.com - Senin
(26/06/2023), Senat Mahasiswa IAIN Ponorogo (SEMA-I) mengadakan Diskusi Publik
dengan tema “Alih Status IAIN Menuju UIN”. Acara yang diadakan di Gedung
Indrakila ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, satu jam lebih lambat dari yang
telah dijadwalkan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan mahasiswa yang ada di IAIN Ponorogo.
Pemilihan
tema dalam diskusi ini dilakukan bukan tanpa sebab. Menurut keterangan dari
Yusril Anwar, Ketua SEMA-I, diskusi ini diperlukan untuk mengetahui kesiapan,
kualitas, dan latar belakang dilakukannya peralihan status IAIN menjadi UIN. “Kita
mempertanyakan bukan hanya terkait alih statusnya, tetapi seberapa kesiapan,
kualitas, dan bagaimana latar belakang secara yuridis, sosiologis, dan
historis,” jabarnya.
Diskusi publik kali ini
diisi oleh Mukhibat, Wakil Rektor I yang sekaligus
menjadi Ketua Tim Alih Status IAIN Menuju UIN. Dalam pemaparannya, ia
menyatakan bahwa IAIN Ponorogo telah memenuhi semua persyaratan secara
administratif dan substantif. “Persyaratan [menurut] PMA (Peraturan Menteri
Agama) No. 81 Tahun 2022 sudah terpenuhi semua,” jelas Mukhibat.
Berdasarkan PMA Nomor 81 Tahun 2022 tentang
Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, persyaratan
yang harus dipenuhi terkait dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, fakultas,
program studi, serta sarana dan prasarana. Hal tersebut sudah dipenuhi oleh
IAIN Ponorogo.
Dalam
diskusi tersebut, Mukhibat juga menyampaikan terkait posisi IAIN menuju UIN. “Saat
ini [berkas] kita sudah sampai di Kemenpan RB (Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ucapnya.
Adanya
diskusi ini mendapat tanggapan baik dari peserta. Hafiz
Fikri Irawan, peserta dari HMJ PIAUD, menyampaikan bahwa diskusi ini bisa menjadi tempat evaluasi. “Seru
karena dari Pak Mukhibat diskusinya ini [dilakukan] secara terbuka. Jadinya
tahu mana yang harus dievaluasi semua kekurangan atau yang jadi kurangnya dari
IAIN sebelum alih status menjadi UIN,” tanggapnya.
Hal di atas berbeda dengan yang disampaikan oleh Mahdha Kamilah, salah satu peserta diskusi publik yang juga anggota DEMA FUAD. Ia mengungkapkan ketidakpuasannya
terhadap jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan. “Memang Wakil
Rektor I sudah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, tetapi [jawabannya]
kurang memuaskan karena memang tadi sudah dijelaskan bahwa beliau tidak
menangani semuanya. Hanya menangani peralihan IAIN menjadi UIN, sedangkan untuk
sarana prasarana beliau tidak bisa menjelaskan,” ungkapnya.
Ia menyarankan pula diadakannya
diskusi lanjutan dengan menghadirkan narasumber yang khusus menangani
permasalahan di bidangnya. “Kalau mungkin bisa diberi saran untuk Senat
Mahasiswa, mungkin nanti ada diskusi publik kedua dengan menghadirkan para wakil
rektor yang memang khusus menangani bagaimana sarana prasarana, kemahasiswaan,
dan juga peralihan IAIN menjadi UIN,” saran Mahdha.
Terakhir, Yusril
berharap ke depannya ada kerja sama antarmahasiswa dalam penyampaian kritik
terhadap kebijakan kampus. “Bagaimana kita bukan hanya partner kerja saja,
tapi juga rekan kritik. Maksudnya [seperti] mahasiswa mengkritik terhadap
birokrasi kampus, kebijakan kampus tadi. Harapannya dengan hal itu nanti ketika
sudah menjadi UIN ini menjadi suatu kebutuhan kita bersama, bukan hanya
kepentingan individu atau kelompok tertentu,” harapnya.
Reporter: Arifin dan Ilham
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.