Iklan Layanan

Cuplikan

Menjelang Alih Status IAIN Menjadi UIN, SEMA-I Adakan Diskusi Publik

 

(Foto: Arifin)

lpmalmillah.com - Senin (26/06/2023), Senat Mahasiswa IAIN Ponorogo (SEMA-I) mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Alih Status IAIN Menuju UIN”. Acara yang diadakan di Gedung Indrakila ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, satu jam lebih lambat dari yang telah dijadwalkan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan mahasiswa yang ada di IAIN Ponorogo.

Pemilihan tema dalam diskusi ini dilakukan bukan tanpa sebab. Menurut keterangan dari Yusril Anwar, Ketua SEMA-I, diskusi ini diperlukan untuk mengetahui kesiapan, kualitas, dan latar belakang dilakukannya peralihan status IAIN menjadi UIN. Kita mempertanyakan bukan hanya terkait alih statusnya, tetapi seberapa kesiapan, kualitas, dan bagaimana latar belakang secara yuridis, sosiologis, dan historis,” jabarnya.

Diskusi publik kali ini diisi oleh  Mukhibat, Wakil Rektor I yang sekaligus menjadi Ketua Tim Alih Status IAIN Menuju UIN. Dalam pemaparannya, ia menyatakan bahwa IAIN Ponorogo telah memenuhi semua persyaratan secara administratif dan substantif. “Persyaratan [menurut] PMA (Peraturan Menteri Agama) No. 81 Tahun 2022 sudah terpenuhi semua,” jelas Mukhibat.

 Berdasarkan PMA Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, persyaratan yang harus dipenuhi terkait dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, fakultas, program studi, serta sarana dan prasarana. Hal tersebut sudah dipenuhi oleh IAIN Ponorogo.

Dalam diskusi tersebut, Mukhibat juga menyampaikan terkait posisi IAIN menuju UIN. “Saat ini [berkas] kita sudah sampai di Kemenpan RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” ucapnya.

Adanya diskusi ini mendapat tanggapan baik dari peserta. Hafiz Fikri Irawan, peserta dari HMJ PIAUD, menyampaikan bahwa diskusi ini bisa menjadi tempat evaluasi. “Seru karena dari Pak Mukhibat diskusinya ini [dilakukan] secara terbuka. Jadinya tahu mana yang harus dievaluasi semua kekurangan atau yang jadi kurangnya dari IAIN sebelum alih status menjadi UIN,” tanggapnya.

Hal di atas berbeda dengan yang disampaikan oleh Mahdha Kamilah, salah satu peserta diskusi publik yang juga anggota DEMA FUAD. Ia mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan. “Memang Wakil Rektor I sudah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, tetapi [jawabannya] kurang memuaskan karena memang tadi sudah dijelaskan bahwa beliau tidak menangani semuanya. Hanya menangani peralihan IAIN menjadi UIN, sedangkan untuk sarana prasarana beliau tidak bisa menjelaskan,” ungkapnya.

Ia menyarankan pula diadakannya diskusi lanjutan dengan menghadirkan narasumber yang khusus menangani permasalahan di bidangnya. “Kalau mungkin bisa diberi saran untuk Senat Mahasiswa, mungkin nanti ada diskusi publik kedua dengan menghadirkan para wakil rektor yang memang khusus menangani bagaimana sarana prasarana, kemahasiswaan, dan juga peralihan IAIN menjadi UIN,” saran Mahdha.

Terakhir, Yusril berharap ke depannya ada kerja sama antarmahasiswa dalam penyampaian kritik terhadap kebijakan kampus. “Bagaimana kita bukan hanya partner kerja saja, tapi juga rekan kritik. Maksudnya [seperti] mahasiswa mengkritik terhadap birokrasi kampus, kebijakan kampus tadi. Harapannya dengan hal itu nanti ketika sudah menjadi UIN ini menjadi suatu kebutuhan kita bersama, bukan hanya kepentingan individu atau kelompok tertentu,” harapnya.

 

Reporter: Arifin dan Ilham

 

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.