Debat Kandidat Berlangsung, Salah Satu Paslon Lakukan Pelanggaran Peraturan
lpmalmillah.com - Sabtu
(17/02/2024), Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Institut (KPUM-I) telah
menyelenggarakan debat kandidat Kongres VIII PEMIRA 2024 IAIN Ponorogo dalam
ranah institut di Aula Indrakila. Debat kandidat ini berisi penyampaian visi
misi dari calon anggota Senat Mahasiswa Institut (SEMA-I) dan debat kandidat
calon ketua dan wakil ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (DEMA-I).
Dengan adanya debat kandidat, para pasangan calon (paslon) menyampaikan visi
dan misi dari masing-masing kandidat. Paslon DEMA-I dengan nomor urut 01, Bayu
Rizal Affandi dan Fauzan Nur Ridwan, menyampaikan visinya yang berfokus pada
kedudukan DEMA-I sebagai pengambil peran dalam berbagai aspek genital untuk
menciptakan masyarakat madani. Sedangkan misi yang diusung mencakup tiga poin
besar. "Membangun kolaborasi yang inovatif dengan seluruh civitas akademika
dan eksternal, optimalisasi program kerja berbasis intelektual dan media, serta
memasifkan ruang diskusi guna terbentuknya iklim intelektual di kampus,”
papar Bayu.
Berbeda dengan kandidat pertama, M. Alif Kanzul Arfan dan Aji Khamdan
Novarianto selaku paslon 02 juga menyampaikan visinya yang lebih fokus pada peran
DEMA-I sebagai katalisator iklim mahasiswa yang produktif dan profesional. Misi
yang diangkat oleh paslon 02 mencakup tujuh poin pembahasan. “Intelektual (mendorong
peningkatan mutu akademik dan riset), pengembangan mahasiswa (mendorong
partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan ekstrakulikuler), digitalisasi (mengintegrasikan
teknologi informasi untuk akademik dan administratif), spiritual keagamaan (menyediakan
ruang dan program untuk meningkatkan pemahaman spiritual), gerakan sosial (memfasilitasi
program pengabdian masyarakat sebagai bagian integral dalam pembelajaran), manajemen
organisasi (menerapkan prinsip manajemen yang efektif dan transparan dalam
setiap aspek organisasi), serta komunikasi dan relasi (membangun jaringan
komunikasi yang efektif antara mahasiswa, birokrasi, dan eksternal kampus),”
papar Arfan.
Dari
rangkaian agenda PEMIRA, debat kandidat merupakan agenda terakhir sebelum
mahasiswa melakukan pemungutan suara. Menilik timeline yang telah
beredar sebelumnya, pelaksanaan debat kandidat mengalami pengunduran dari waktu
yang telah dijadwalkan. Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya calon kandidat
yang hanya satu paslon di beberapa fakultas setelah verifikasi pendaftaran.
Oleh karena itu, perpanjangan pendaftaran calon peserta PEMIRA ini dilakukan. “Karena
adanya perpanjangan pendaftaran, maka dari itu semua timeline PEMIRA mundur,
begitu juga dengan debat hari ini,” jelas Muhammad Azmi Nashiruddin selalu
Ketua KPUM-I.
Beralih pada mekanisme pelaksanaan, sebenarnya tidak jauh berbeda pada
pelaksanaan debat paslon yang ada pada ranah fakultas: calon anggota SEMA-I
memaparkan visi dan misi, lalu mendapatkan pertanyaan dari panelis dan audiens;
sedangkan calon ketua dan wakil ketua DEMA-I mendapat tambahan sesi debat antar
kandidat. Kemudian, masing-masing peserta PEMIRA institut memberikan closing
statement sebagai tanda sesi debat. Salah satu perbedaan kecil antara debat
di ranah fakultas dan institut hanyalah perkara durasi berbicara. “Yang membedakan
mekanisme dari institut dan fakultas itu ada di waktu [durasi berbicara],”
ucap Azmi.
Adanya debat kandidat, disadari juga memberikan banyak manfaat bagi
peserta debat. Bayu mengungkapkan pendapatnya mengenai poin penting yang bisa
diambil oleh mahasiswa dengan adanya debat kandidat, khususnya untuk DEMA IAIN
Ponorogo. “Manfaat debat itu banyak.
Bagaimana mahasiswa itu bisa membandingkan antara paslon satu dengan paslon
dua, mengenai apa yang menjadi kebutuhan mahasiswa, apa yang menjadi menentukan
pilihan mahasiswa, itu bisa dinilai dari debat kandidat,” jelas Bayu.
Hal
selaras juga disampaikan oleh salah satu mahasiswi FUAD, Mahda Kamila, yang
mengikuti agenda debat kandidat. Ia merasa bahwa dengan adanya debat dapat
melihat kemampuan dari peserta debat PEMIRA ini. Kemampuan inilah yang
menurutnya bisa menjadi tolok ukur untuk mahasiswa lainnya menentukan pilihan
ketika pemungutan suara. “Dengan adanya debat ini, saya dapat melihat
bagaimana elektabilitas kedua paslon DEMA dan anggota SEMA Institut [saat
berdebat],” ujar Mahda.
Dari awal pembukaan hingga menjelang akhir agenda,
sebenarnya kegiatan debat kandidat berlangsung tertib. Namun di tengah
pelaksanaan debat kandidat DEMA-I, hal yang tidak terduga terjadi: wakil ketua paslon 01 melakukan pelanggaran berupa membawa alat komunikasi saat debat
berlangsung. Salah satu ketentuan untuk setiap kandidat, baik calon anggota
SEMA-I maupun calon ketua dan wakil ketua DEMA-I, telah diatur untuk tidak
membawa alat komunikasi satupun ketika debat berlangsung. Peraturan ini juga
disampaikan ulang oleh moderator pada pembukaan acara sebelum debat kandidat
dimulai.
Kejadian ini mendapat tanggapan dari pihak KPUM-I
selaku pelaksana kegiatan Kongres VIII PEMIRA 2024. Azmi mengatakan jika
pihaknya cukup terkejut, karena ini merupakan di luar kendali KPUM-I. Dari yang
telah dijelaskan, Azmi mengaku jika sosialisasi mengenai peraturan debat telah
dilakukan oleh KPUM dan Bawasra. “Ini sangat di luar dugaan KPUM [Institut],
yang ternyata ada pelanggaran tersebut, padahal sudah jauh-jauh hari KPUM dan
Bawasra telah menyosialisasikan [aturannya],” papar Azmi.
Lebih lanjut, pelanggaran peraturan ini telah
ditindaklanjuti oleh pihak KPUM-I yang juga berkoordinasi dengan Bawasra. Tepat
setelah diketahui adanya pelanggaran peraturan, pihak Bawasra melakukan
penyitaan barang komunikasi yang dibawa oleh wakil ketua paslon 01. “Untuk
menyikapi tindakan ini, Bawasra hanya menyita alat komunikasi yang dibawa oleh
paslon yang bersangkutan,” pungkas Azmi.
Reporter: Krisna, Aiska, Farhan
Penulis: Krisna, Feona, Tesa
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.