Terdapat Calon Tunggal, Pendaftaran Calon Peserta PEMIRA Diperpanjang
(Ilustrasi: chrisshelleyphotography.blogspot.com)
lpmalmillah.com - Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) IAIN Ponorogo mengumumkan adanya perpanjangan pendaftaran bagi calon peserta Pemilihan Umum Raya (PEMIRA), baik calon peserta dari tataran institut maupun fakultas. Pengumuman tersebut disampaikan melalui laman Instagram KPUM-I (@kpum_iain_ponorogo) pada 30 Januari 2024 lalu. Hal ini juga diikuti oleh KPUM masing-masing fakultas. Perpanjangan tersebut turut mengubah timeline Kongres VIII Republik Mahasiswa (RM) IAIN Ponorogo 2024.
Pendaftaran calon peserta yang mulanya dilakukan mulai tanggal 13 hingga 26 Januari 2024, kini diperpanjang menjadi tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2024. Menurut
Brian Ahdi selaku Ketua KPUM Fakultas Syariah (FASYA), perpanjangan pendaftaran
ini disebabkan adanya pasangan calon tunggal. “Setelah kita rekap, kita mengetahui
bahwa ada satu paslon. Lalu kita adakan perpanjangan waktu pendaftaran. Jika
ada peserta yang ingin mendaftar, ya, silakan. Jika tidak ada kita akan
lanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas,” ujar Brian.
Perpanjangan pendaftaran ini juga sesuai dengan Undang-Undang PEMIRA
Pasal 73 Ayat 4. “Kita di sini menaati peraturan Undang-Undang. Sesuai
dengan Undang-Undang PEMIRA Pasal 73 itu ada beberapa ayat, yang di mana salah
satu ayatnya menyatakan bahwa ketika hanya ada satu paslon ketua DEMA fakultas
atau HMJ maka pendaftaran akan diperpanjang selama 7 hari,” jelas Brian.
Adanya perpanjangan ini mendapat tanggapan dari Najwa Aufa Kairina,
mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI). Menurutnya,
perpanjangan pendaftaran ini bisa membantu bagi mahasiswa yang belum tahu
tentang deadline pendaftaran. “Berdampak positif. Mungkin ada
beberapa mahasiswa yang gak tau kapan pembukaan [pendaftaran] PEMIRA. Mungkin
dengan diperpanjangnya ini, bisa membuka lapangan bagi mereka yang belum tau
jadi tau, jadi niat untuk ikut,” jelas mahasiswa semester 2 tersebut.
Aprilia Selvi, mahasiswa KPI semester 2, juga menyampaikan bahwa adanya
perubahan ini bisa menjadi ajang untuk menyiapkan diri calon. “Mungkin ada
beberapa orang yang ingin maju, tetapi belum siap. Lalu dengan adanya pengunduran
[timeline] ini, mereka bisa semakin bersiap-siap dan yakin. Calon-calon yang
sudah mendaftar juga bisa bersiap-siap lagi untuk penetuan visi dan misi mereka
untuk maju,” tutur Aprilia.
Dampak dari adanya perpanjangan pendaftaran ini adalah mundurnya rangkaian pelaksanaan Kongres VIII RM IAIN Ponorogo. Adapun timeline baru dari kongres tersebut sebagai berikut:
Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon PEMIRA: 30 Januari - 5 Februari 2024
Verifikasi Berkas Calon: 6 Februari 2024
Penetapan Calon PEMIRA: 7 Februari 2024
Pengambilan Nomor Urut: 8 Februari 2024
Masa Kampanye: 9 - 17 Februari 2024
Debat Paslon (Fakultas): 10 Februari 2024
Debat Kandidat (Institut): 11 Februari 2024
Hari Tenang: 18 Februari 2024
Pemungutan dan Penghitungan Suara: 19 Februari 2024
Penetapan Calon Terpilih: 20 Februari 2024
Reporter: Mala, Krisna,
Naufal
Penulis: Mala, Nanda (Magang)
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.