Iklan Layanan

Cuplikan

FASYA Adakan Diskusi Hukum sebagai Bentuk Peningkatan Daya Kritis Politik

(Foto: Ilham)

lpmalmillah.com - Selasa (27/08/2024), Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Ponorogo mengadakan Diskusi Hukum dengan tajuk Diskusi Hukum Kontestasi Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah IAIN Ponorogo pada pukul 13.00 WIB.

            Endrik Safudin, salah satu dosen FASYA yang juga menjadi pemateri dalam diskusi tersebut, mengatakan bahwa Diskusi Hukum ini dilatarbelakangi dengan tujuan untuk melihat sisi positif dari (Putusan Undang-Undang) PUU putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Selain itu, juga sebagai respons atas putusan MK tentang RUU Pilkada yang hendak disahkan. "Sebenarnya ini adalah respon dari putusan MK yang putusan tersebut di respon oleh DPR dengan akan disahkannya RUU Pilkada 2024. Alhamdulillah tidak terjadi aturan pilkada tetap menggunakan putusan MK nomor 60 dan 70. Sehingga itu sudah bagus, kemudian tujuan selanjutnya diadakan diskusi ini teman-teman bisa tahu politik hukum tentang pilkada kedepannya," papar Endrik.

Dalam diskusi ini terdapat 6 pemateri yang semuanya dosen IAIN Ponorogo dengan membawakan tema masing-masing yaitu Endrik Safudin dengan tema Antinomi Hukum atau Pertentangan antar UU,  Dewi Iriani dengan tema Judicial review MK, Martha Eri Safira dengan tema Keadilan dari Putusan MK,  Wahyu Saputra dengan tema Politik Hukum Paska Putusan MK, H. Abdul Mun’im Saleh dengan tema Etika Politik Islam  dan M. Pradipta Erfandhita dengan tema Etika Politik Umum.

Terkait adanya diskusi yang bahasanya tengah hangat di kondisi saat ini, mendapat respons dari mahasiswa yang menjadi peserta dalam diskusi tersebut. Salah satunya adalah Ihsan Muhibbi, mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), mengatakan bahwa diskusi ini cukup menarik baginya. “Ini cukup menarik, ya. Semoga ke depannya apa yang didiskusikan hari ini bisa membuat demokrasi Indonesia lebih maju, terus lebih bijak lagi dalam memutuskan suatu perkara atau undang-undang,” ungkap Ihsan.

            Selain itu, Dafa Amru juga memberikan tanggapannya terkait diskusi ini. Dirinya menyayangkan kurang pahamnya mahasiswa FASYA atas isu yang diangkat. “Padahal yang dibahas ini isu yang benar-benar [ada] di negara kita sendiri. Terutama khususnya Fakultas Syariah sendiri. Yo, mahasiswa hukum masa gak ngerti permasalahan bangsane dewe (Ya, mahasiswa hukum masa gak ngerti permasalahan bangsanya sendiri),” ucap Dafa.

Di sisi lain, Dafa juga sangat menyayangkan jika permasalahan atau isu yang mana termasuk isu nasional ini hanya diadakan di aula fakultas saja, tidak di tempat yang lebih umum dengan skala institut, misalnya Graha Watoe Dhakon yang mana menjadi tempat utama di kampus yang sering digunakan sebagai lokasi kegiatan besar. 

Menanggapi pendapat Dafa, Endrik mengungkapkan bahwa ada kekhawatiran apabila dilakukan pengambilan Graha Watoe Dhakon sebagai tempat diskusi diselenggarakan. “Kalau di Watoe Dhakon, ya, ini mahasiswa kita untuk ikutan diskusi itu masih minim, Ruangannya besar, tapi mahasiswanya sedikit, kan kita malu,” terang Endrik.

Endrik menambahkan bahwa diskusi-diskusi yang dilakukan selayaknya Diskusi Hukum yang ada di aula FASYA tersebut merupakan salah satu bentuk usaha untuk memunculkan daya kritis mahasiswa IAIN Ponorogo. “Diskusi-diskusi yang kita laksanakan itu untuk memunculkan daya kritis mahasiswa IAIN Ponorogo. Cuma responsnya, kan, minim. Tapi kita tidak pernah lelah untuk membuat diskusi-diskusi itu,” imbuhnya.

Terlepas dari perihal tempat pelaksanaan diskusi, Endrik berharap setelah diadakannya diskusi ini, mahasiswa akan lebih jeli ketika proses Pilkada dalam memilih wakil rakyat. Ia juga mengantisipasi agar mahasiswa IAIN Ponorogo jangan lelah mengasah daya kritiknya dengan mengikuti diskusi-diskusi, baik itu dari LKBH atau diskusi lainnya. Selain itu, Endrik juga berharap agar nantinya kegiatan diskusi di IAIN Ponorogo muncul kembali, karena tanpa diskusi kita tidak akan bisa kritis menghadapi persoalan.

 

Penulis: Ilham

Reporter: Ilham, Erick

 


No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.