Kebijakan Akademik terhadap Promosi Ormawa-Ormek ketika PBAK
(Foto: Feona) |
lpmalmillah.com - Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan ketika tahun ajaran baru semester ganjil. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan para mahasiswa baru (maba) dengan lingkungan akademik dan kehidupan kampus. Menilik bahwa PBAK merupakan agenda akbar, maka perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang berlaku. Khususnya terkait ajang pengenalan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) intra dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek).
PBAK merupakan keniscayaan yang perlu diikuti oleh maba sebagai awal mereka mengikuti proses perkuliahan, karena menjadi bagian dari kebijakan pihak akademik. Pada PBAK tahun ini pihak akademik mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama yang tercantum pada keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024. “Secara kebijakan kita mengikuti pusat [Kementerian Agama]. Sudah keluar namanya keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2939 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis PBAK,” jelas Miftahul Huda selaku Warek 3.
Sesuai dengan namanya, PBAK dimaksudkan untuk menjadi ajang pengenalan lingkungan kampus kepada para maba, khususnya yang berkaitan dengan akademik dan kemahasiswaan. Bisa dibilang bahwa kegiatan ini juga sebagai pengantar bagi maba untuk mengenal dunia perkuliahan yang cukup baru bagi mereka. Selain pengenalan akademik, ada juga pengenalan Ormawa seperti HMJ, DEMA, SEMA, UKM dan juga UKK. Organisasi ini yang nantinya menunjang skill mereka di bidang non-akademik. Sehingga mahasiswa baru diharapkan dapat meningkatkan skill mereka melalui Ormawa yang mereka ikuti di kampus.
Selain Ormawa, umumnya mahasiswa akan mengikuti Ormek sebagai wadah penunjang skill lain. Namun, disebabkan Ormek merupakan organisasi di luar kampus, maka terkait perekrutan dan promosi Ormawa dan Ormek juga berbeda. Huda menjelaskan bahwa hal ini disebabkan organisasi intra kampus sudah menjadi satu kesatuan dalam struktur, budaya, dan sistem yang ada di kampus. Oleh karena itu, ketika PBAK pengenalan Ormawa diperkenankan masuk dalam rangkaian acara PBAK, sedangkan Ormek tidak.
Ormek diperbolehkan merekrut atau mempromosikan organisasi mereka di luar kampus dan tidak diperkenankan masuk di area kampus. “Ketika PBAK [Ormek] tidak boleh promosi, harusnya tidak ada. Itukan atmosfer di luar kampus, ya dipromosikan di luar kampus. Seandainya masang bendera dari luar, kan itu ada kepentingan masing-masing to? Maksudnya, kalau masang bendera ya di luar saja, moso ning ngarepe kampus dipasang (masa di depan kampus di pasang)?” tutur Huda.
Hal ini memperjelas mengapa Ormek hanya dapat merekrut dan mempromosikan organisasi mereka melalui berbagai medium di luar agenda kampus, salah satunya disampaikan oleh Muhammad Ramadhan selaku Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) IAIN Ponorogo,“Untuk recruitment selama ini kami main media di Tiktok, Instagram. Untuk yang lain kami bekerja sama dengan alumni-alumni dan juga teman dekat dari mahasiswa yang ikut di IMM,” ucapnya.
Dalam PBAK tahun ini, dari pihak akademik memiliki harapan agar acara ini berjalan lancar dan sukses. “Sukses [PBAK] itu apa? Ya, itu isiannya materi-materi PBAK. Aspek kebangsaan atau pemahaman akademik non-akademik anak begitu masuk [kampus]. Sehingga ketika besoknya dia kuliah sudah siap,” pungkas Huda.
Reporter: Mala, Krisna, Naufal
Penulis: Naufal
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.