Iklan Layanan

Cuplikan

Banyak Paslon Tunggal, Kenapa Pendaftaran Tak Diperpanjang?

Ilustrasi: Feona

Pemilihan Umum Raya (Pemira) seharusnya menjadi suatu kegiatan yang dinantikan oleh mahasiswa. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi Pemimpin Organisasi Mahasiswa atau biasa disingkat Ormawa, mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) baik institut maupun fakultas, juga dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Biasanya ajang pemilihan seperti ini menjadi tempat orang-orang berebut kursi, tapi lain halnya dengan Pemira kita tahun ini. Pemira di tahun ini banyak sekali pasangan calon (paslon) tunggal di berbagai ranah. Padahal semestinya kegiatan seperti ini menjadi ajang perebutan kepemimpinan pada tiap ranah yang diinginkan. Namun, kegiatan seperti ini tidak sedang terjadi di kampus tercintaku, IAIN Ponorogo.

Dapat dilihat pada akun Instagram Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Institut maupun Fakultas, Pemira di tahun ini sama halnya dengan tahun sebelumnya. Terdapat banyak paslon tunggal dari ranah jurusan, fakultas, dan institut. Akibatnya, lebih banyak yang melawan kotak kosong daripada melawan dengan paslon lain. Saya pun menjadi sedikit heran dengan KPUM, mengapa mereka tidak melakukan perpanjangan pendaftaran calon peserta Pemira pada tahun ini, ya?

Jika kita melihat dalam undang-undang, telah dijelaskan bahwa jika masih terdapat satu paslon, maka seharusnya diadakan perpanjangan pendaftaran selama 7 hari. Seperti yang tertera pada UU Pemira Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemira pada BAB V Pasal 73 ayat 4 yang berbunyi “Apabila hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema Institut, KPUM memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema Institut selama 7 (tujuh) hari.

Sependek ingatan saya, KPUM-I maupun KPUM-F tidak melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon peserta Pemira, seperti yang tertera pada UU Pemira. Menilik tahun sebelumnya KPUM-I maupun KPUM-F melakukan perpanjangan pendaftaran karena waktu itu masih terdapat calon tunggal pada beberapa fakultas. Ya, mungkin saja kawan-kawan KPUM tahun ini lupa terkait pasal itu? Atau mungkin karena bertepatan dengan bulan puasa ya? Jadinya kawan-kawan KPUM tidak melakukan perpanjangan pendaftaran, bisa jadi seperti itu.

Perihal paslon tunggal tidak hanya institut dan fakultas, jurusan pun juga masih terlihat banyak paslon tunggal. Melihat ini saya sedikit miris, sepertinya memang para mahasiswa juga minim minatnya untuk memimpin organisasi intra kampus. Mereka hanya bertarung dengan kotak kosong yang sangat kurang euforianya. Bayangkan saja debat calon Ketua dan Wakil Ketua Ormawa hanya sebatas tanya jawab dan penyampaian visi misi. Jika tidak ada lawan, artinya tidak ada pembanding mana yang lebih pantas untuk menjadi Pemimpin Ormawa di kampus ini. Pun jadi terkesan seperti presentasi di kelas saja, tidak ada pembedanya.

Memang menurut saya belakangan ini minat mahasiswa untuk berorganisasi agak berkurang. Dengan banyaknya kotak kosong, hal ini mengisyaratkan minimnya pendaftar Pemira tahun ini. Dugaan lain saya tertuju pada mereka yang mungkin malas bersaing dan memilih untuk tidak ikut andil dalam Pemira.

Terakhir, saya tidak ingin memberikan harapan terkait Pemira tahun ini karena mungkin orang-orang sudah terbiasa dengan kalimat harapan. Namun, saya hanya ingin berpesan saja, jika memang tidak mampu untuk menerima sebuah tanggung jawab, maka ndak usah lah memaksakan diri daripada nantinya membuat beberapa pihak menggelengkan kepala. Mari melaksanakan Pemira ini sesuai dengan sumpah/janji yang kawan-kawan ucapkan dalam UU Pemira Pasal 38 Ayat 2, bahwasanya akan menjalankan tugas secara sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dengan mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Saya turut senang dengan adanya Pemira ini dan saya mengucapkan selamat memilih calon Pemimpin Ormawa untuk satu periode ke depan!


Penulis: Feona
Editor: Zhalma

No comments

Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.