Banyak Paslon Tunggal, Kenapa Pendaftaran Tak Diperpanjang?
Pemilihan Umum Raya (Pemira) seharusnya menjadi suatu kegiatan yang dinantikan oleh mahasiswa. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi Pemimpin Organisasi Mahasiswa atau biasa disingkat Ormawa, mulai dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) baik institut maupun fakultas, juga dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Biasanya ajang pemilihan seperti ini menjadi
tempat orang-orang berebut kursi, tapi lain halnya dengan Pemira kita tahun ini.
Pemira di tahun ini banyak sekali pasangan calon (paslon) tunggal di berbagai
ranah. Padahal semestinya kegiatan seperti ini menjadi ajang perebutan
kepemimpinan pada tiap ranah yang diinginkan. Namun, kegiatan seperti ini tidak
sedang terjadi di kampus tercintaku, IAIN Ponorogo.
Dapat dilihat pada akun Instagram Komisi Pemilihan
Umum Mahasiswa (KPUM) Institut maupun Fakultas, Pemira di tahun ini sama halnya
dengan tahun sebelumnya. Terdapat banyak paslon tunggal dari ranah jurusan,
fakultas, dan institut. Akibatnya, lebih banyak yang melawan kotak kosong
daripada melawan dengan paslon lain. Saya pun menjadi sedikit heran dengan
KPUM, mengapa mereka tidak melakukan perpanjangan pendaftaran calon peserta
Pemira pada tahun ini, ya?
Jika kita melihat dalam undang-undang, telah
dijelaskan bahwa jika masih terdapat satu paslon, maka seharusnya diadakan
perpanjangan pendaftaran selama 7 hari. Seperti yang tertera pada UU Pemira
Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemira pada BAB V Pasal 73 ayat 4 yang berbunyi “Apabila
hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema Institut,
KPUM memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon ketua dan wakil ketua Dema
Institut selama 7 (tujuh) hari.”
Sependek ingatan saya, KPUM-I maupun KPUM-F tidak
melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon peserta Pemira, seperti yang
tertera pada UU Pemira. Menilik tahun sebelumnya KPUM-I maupun KPUM-F melakukan
perpanjangan pendaftaran karena waktu itu masih terdapat calon tunggal pada
beberapa fakultas. Ya, mungkin saja kawan-kawan KPUM tahun ini lupa terkait
pasal itu? Atau mungkin karena bertepatan dengan bulan puasa ya? Jadinya
kawan-kawan KPUM tidak melakukan perpanjangan pendaftaran, bisa jadi seperti itu.
Perihal paslon tunggal tidak hanya institut dan
fakultas, jurusan pun juga masih terlihat banyak paslon tunggal. Melihat ini
saya sedikit miris, sepertinya memang para mahasiswa juga minim minatnya untuk
memimpin organisasi intra kampus. Mereka hanya bertarung dengan kotak kosong
yang sangat kurang euforianya. Bayangkan saja debat calon Ketua dan Wakil Ketua
Ormawa hanya sebatas tanya jawab dan penyampaian visi misi. Jika tidak ada
lawan, artinya tidak ada pembanding mana yang lebih pantas untuk menjadi Pemimpin
Ormawa di kampus ini. Pun jadi terkesan seperti presentasi di kelas saja, tidak
ada pembedanya.
Memang menurut saya belakangan ini minat mahasiswa
untuk berorganisasi agak berkurang. Dengan banyaknya kotak kosong, hal ini
mengisyaratkan minimnya pendaftar Pemira tahun ini. Dugaan lain saya tertuju
pada mereka yang mungkin malas bersaing dan memilih untuk tidak ikut andil
dalam Pemira.
Terakhir, saya tidak ingin memberikan harapan
terkait Pemira tahun ini karena mungkin orang-orang sudah terbiasa dengan
kalimat harapan. Namun, saya hanya ingin berpesan saja, jika memang tidak mampu
untuk menerima sebuah tanggung jawab, maka ndak usah lah memaksakan diri
daripada nantinya membuat beberapa pihak menggelengkan kepala. Mari
melaksanakan Pemira ini sesuai dengan sumpah/janji yang kawan-kawan ucapkan
dalam UU Pemira Pasal 38 Ayat 2, bahwasanya akan menjalankan tugas secara
sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat dengan mengutamakan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Saya turut senang dengan adanya Pemira ini dan
saya mengucapkan selamat memilih calon Pemimpin Ormawa untuk satu periode ke depan!
Editor: Zhalma
No comments
Komentar apapun, tanggung jawab pribadi masing-masing komentator, bukan tanggung jawab redaksi.